BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Bentrokan antara warga Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung dengan pihak pemilik lahan yang ingin mematok tanah memicu perhatian publik.
Insiden yang terekam dalam sejumlah video amatir dan viral di media sosial itu memperlihatkan aksi saling dorong. Hingga lemparan antara dua kubu.
Warga mengklaim telah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun meski tidak memiliki sertifikat.
Sementara itu, sekelompok orang yang mengaku sebagai pemilik sah datang ke lokasi dan berusaha memasang patok, yang kemudian memicu kericuhan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun angkat bicara. Ia menegaskan bahwa warga yang tidak memiliki bukti kepemilikan tanah diminta untuk segera pindah.
Pemerintah telah menyediakan kontrakan sementara bagi warga terdampak, namun banyak di antaranya enggan meninggalkan lokasi.
“Kami minta warga yang tidak punya sertifikat untuk pindah. Sudah disiapkan tempat tinggal sementara oleh pemerintah,” ujar Dedi saat meninjau lokasi, Kamis (24/4/2025).
Namun, Dedi juga mengecam tindakan pihak pemilik tanah yang datang ke lokasi dengan mengerahkan massa.
Ia menilai langkah tersebut tidak pantas dan berisiko memperkeruh suasana.
“Pemilik tanah seharusnya tidak mengerahkan kelompok orang. Kalau memang ingin mematok, silakan tempuh jalur hukum dan minta pendampingan dari pihak kepolisian,” tegasnya.
Ia juga mengimbau warga untuk tidak terpancing provokasi demi mencegah bentrokan semakin meluas.
“Semua pihak harus menahan diri. Kami tidak ingin ada korban jiwa hanya karena persoalan administrasi kepemilikan lahan,” kata Dedi.
Hingga kini, sengketa lahan tersebut masih belum menemukan titik terang. Pemerintah tengah mendorong proses mediasi agar konflik dapat diselesaikan secara damai dan berkeadilan. (uby)












