BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat kembali menegaskan pentingnya peran media televisi dalam menyajikan program siaran lokal.
Langkah ini diambil untuk mendukung peningkatan ekonomi daerah melalui siaran yang lebih relevan dan mengangkat potensi lokal.
Hal tersebut disampaikan Adiyana Slamet, Ketua KPID Jawa Barat, Rabu (30/4/2025).
Ia menegaskan melalui pengawasan dan pemantauan yang berkelanjutan, KPID Jawa Barat berharap dapat mendorong media untuk lebih banyak menampilkan konten local.
Dengan target minimal 10 persen tayangan lokal dari total jam tayang.
KPID Jabar Gelar Diskusi dan Evaluasi Program Siaran Lokal
Guna memastikan program siaran lokal dapat terealisasi dengan baik, KPID Jawa Barat menggelar diskusi bersama sejumlah media televisi.
Diskusi ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana program siaran lokal diterapkan dan memastikan bahwa konten yang ditayangkan sesuai dengan aturan penyiaran yang berlaku.
KPID berharap diskusi ini dapat menjadi langkah awal untuk mengembalikan konten lokal di setiap saluran televisi di Jawa Barat.
“Program siaran lokal bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga kontribusi penting dalam mendorong ekonomi daerah.
Meskipun tantangan biaya produksi menjadi kendala, kami berharap adanya kolaborasi antar media dapat membantu mewujudkan ini,” kata Adiyana.
Penekanan 10% Program Siaran Lokal di Jam Prime Time
KPID Jawa Barat memberikan penekanan khusus agar setiap media televisi menayangkan program siaran lokal minimal 10% dari total jam tayang antara pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Hal ini bertujuan untuk memperkenalkan potensi lokal kepada audiens yang lebih luas, sekaligus meningkatkan kontribusi media terhadap perkembangan daerah.
Evaluasi Tahunan untuk Peningkatan Konten Lokal
Dengan evaluasi tahunan yang dilakukan, KPID berharap dapat memperkuat komitmen media untuk memperbanyak tayangan yang berfokus pada daerah mereka masing-masing.
Adiyana Slamet menambahkan, “Kami berharap program siaran lokal ini dapat memajukan keberadaan daerah di media elektronik dan mendukung pengembangan ekonomi lokal.”
Langkah ini diharapkan tidak hanya membantu perkembangan sektor penyiaran, tetapi juga berkontribusi positif terhadap ekonomi daerah melalui promosi potensi lokal yang lebih terangkat.(rif)










