CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 11 Juli 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Juru Parkir Ilegal di Depan ITB Viral, Pemkot Bandung Siap Tindak

Avepasco
4 Mei 2025
juru parkir

Sebuah video viral yang merekam aksi pemalakan tarif parkir oleh oknum juru parkir di Jalan Ganesha, tepat di depan kampus ITB, menuai reaksi keras publik. (foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi premanisme berkedok juru parkir resmi kembali mencuat di Kota Bandung. Sebuah video viral yang merekam aksi pemalakan tarif parkir oleh oknum juru parkir di Jalan Ganesha, tepat di depan kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), menuai reaksi keras publik.

Dalam video berdurasi pendek tersebut, terlihat dua orang juru parkir berseragam rompi resmi Dishub Kota Bandung meminta tarif parkir tak wajar kepada pengendara roda empat. Tarif yang diminta bervariasi, yakni Rp25 ribu saat kedatangan dan Rp20 ribu saat akan meninggalkan lokasi, padahal lokasi tersebut merupakan zona larangan parkir.

Baca juga:   Daftar Harga Kepokmas di Pasar Kosambi Saat Ini

Tak hanya di Jalan Ganesha, video lain juga merekam kejadian serupa di Jalan Tamansari, tak jauh dari lokasi pertama. Seorang pria diduga preman memaksa pengendara membayar tarif parkir sebesar Rp25 ribu secara langsung, tanpa karcis resmi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara, angkat suara terkait kejadian ini. Ia menegaskan bahwa kawasan Jalan Ganesha termasuk dalam zona terlarang untuk parkir, sehingga pungutan yang dilakukan oleh oknum jukir tersebut merupakan pelanggaran serius.

Baca juga:   Kirab Pemilu 2024 Mulai Masuk Kota Bandung

“Kalau ada yang meminta uang parkir di sana, itu sudah termasuk pungli. Kami akan tindak tegas dan proses secara hukum. Tidak ada toleransi,” kata Asep Kuswara, Jumat (2/5/2025).

Asep juga menjelaskan bahwa Pemkot Bandung sebenarnya sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme sejak beberapa waktu lalu. Satgas ini melibatkan personel TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta kepala UPT terminal dan pasar.

Baca juga:   Polres Cimahi Amankan Ratusan Preman dan DC yang Resahkan Warga

Namun, meskipun Satgas telah dibentuk, aksi premanisme dengan modus juru parkir ilegal masih terus merajalela di sejumlah titik Kota Bandung.

“Fenomena ini tidak bisa dibiarkan karena mencoreng wajah kota dan merugikan masyarakat,” tambah Asep.

Pemerintah Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk melapor ke Dishub atau aparat penegak hukum jika menemukan aksi serupa, agar dapat segera ditindaklanjuti. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: juru parkirjuru parkir ilegalpremanismepremanisme bandung


Related Posts

Premanisme
HEADLINE

Kapolda Jabar: Tidak Ada Tempat untuk Premanisme di Jawa Barat

16 Mei 2025
preman Cimahi
PASJABAR

Polres Cimahi Amankan Ratusan Preman dan DC yang Resahkan Warga

12 Mei 2025
Polresta Bandung Patroli premanisme
PASBANDUNG

Polresta Bandung Gencarkan Patroli Cegah Premanisme Saat Minggu Gajian

11 Mei 2025

Recommended

Timnas Indonesia Membutuhkan Kiper “Another Level”

Empoli Tertarik Pakai Jasa Maarten Paes, Namun Sang Kiper Bilang Mustahil

12 bulan yang lalu
Foto : Vaksinasi Tahap Pertama di Kota Bandung

TB Hasanuddin Serukan Rakyat Indonesia Ikuti Vaksin Agar Covid-19 Segera Berlalu

4 tahun yang lalu
Resiko Tinggi Jabar Susun Peta Rawan Bencana Sampai Tingkat Desa

Resiko Tinggi Jabar Susun Peta Rawan Bencana Sampai Tingkat Desa

4 tahun yang lalu
Cinta Gambar Sejak Kecil,  Rifa Naysila, Bercita-cita Jadi Arsitek

Cinta Gambar Sejak Kecil, Rifa Naysila, Bercita-cita Jadi Arsitek

1 hari yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Din Agama
CAHAYA PASUNDAN

Pengertian Din, Religi dan Agama

11 Juli 2025

Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (foto: pasjabar)...

jump blackpink

Setelah Tiga Tahun, BLACKPINK Comeback Lewat Lagu “Jump”

11 Juli 2025
Meski Diprotes Swasta, Disdik Jabar Tetap Jalankan Rombel 50 Siswa

Meski Diprotes Swasta, Disdik Jabar Tetap Jalankan Rombel 50 Siswa

11 Juli 2025
Polres Cimahi Gerebek Pengedar Ganja Sintesis, 37 Paket Edar Diamankan

Polres Cimahi Gerebek Pengedar Ganja Sintesis, 37 Paket Edar Diamankan

11 Juli 2025
Jaga Keselamatan Whoosh, KCIC dan Polisi Gelar Patroli Bersama

Jaga Keselamatan Whoosh, KCIC dan Polisi Gelar Patroli Bersama

11 Juli 2025

Highlights

Polres Cimahi Gerebek Pengedar Ganja Sintesis, 37 Paket Edar Diamankan

Jaga Keselamatan Whoosh, KCIC dan Polisi Gelar Patroli Bersama

TPT Ambrol di Padalarang, Sungai Cimeta Terancam Banjir dan Longsor

Fenomena Buck Moon Bisa Disaksikan di Langit Indonesia Jelang Subuh

Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Tayang, Kisah Cinta Melintasi Waktu

Buruan SAE Margasari Kembangkan Budidaya Anggur, Tim UNPAS Dorong Edukasi dan Kemandirian Pangan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.