JAWA BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 42/PK.03.04/KESRA mengimbau seluruh satuan pendidikan di wilayah Provinsi Jawa Barat untuk menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pendidikan yang tidak membebani orang tua atau wali peserta didik.
Hal ini bertujuan untuk melindungi hak peserta didik dalam memperoleh pendidikan yang adil, merata, dan tidak diskriminatif. Serta untuk mengurangi beban ekonomi yang ditanggung keluarga.
Dalam surat edaran untuk Satuan Pendidikan tersebut, terdapat beberapa pengaturan terkait kegiatan yang tidak diperbolehkan. Seperti study tour yang dilakukan ke luar Provinsi Jawa Barat, outing class dengan biaya tinggi, serta kegiatan wisuda atau perpisahan yang menimbulkan beban biaya kepada orang tua.
Kegiatan-kegiatan yang tidak termasuk dalam kurikulum dan tidak bersifat wajib juga diminta untuk tidak diselenggarakan.
Selain itu, untuk kegiatan study tour yang tetap diperbolehkan, diatur agar hanya dilaksanakan di dalam wilayah Provinsi Jawa Barat.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membentuk karakter siswa dan meningkatkan wawasan pendidikan mereka.
Lokasi yang diperbolehkan meliputi pusat ilmu pengetahuan, perguruan tinggi, pusat kebudayaan, serta destinasi wisata edukatif lokal. Yang memiliki nilai edukatif bagi peserta didik.
Pemerintah Provinsi juga mengimbau agar kegiatan wisuda atau perpisahan siswa dilaksanakan secara sederhana dan tidak menambah beban biaya bagi orang tua.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat mencerminkan nilai-nilai kebersamaan serta keberhasilan belajar siswa, dengan pendekatan yang kreatif dan edukatif.
Selain itu, untuk sekolah yang belum memperoleh program makan bergizi, peserta didik diimbau untuk membawa bekal makanan bergizi seimbang dari rumah.
Tak hanya itu, pendidikan karakter, bela negara, dan disiplin juga didorong untuk diterapkan bagi peserta didik SMP/MTs, SMA/SMK/MA/MAK, dan SLB. Melalui kerja sama dengan jajaran TNI AD di wilayah masing-masing.
Imbauan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pendidikan di Provinsi Jawa Barat tanpa menambah beban ekonomi keluarga peserta didik. (han)












