Bandung, www.pasjabar.com — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung kembali mengingatkan masyarakat bahwa palang pintu di perlintasan sebidang bukanlah rambu lalu lintas. Melainkan, palang tersebut hanya berfungsi sebagai alat bantu keselamatan perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyatakan bahwa masih banyak pengguna jalan yang salah kaprah dan menilai keberadaan palang pintu sebagai penentu utama boleh tidaknya melintas.
Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kereta api merupakan moda transportasi prioritas.
Artinya, semua pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api, terlepas dari ada atau tidaknya palang pintu dan petugas jaga.
6 Kasus Tertemper Jadi Bukti Kurangnya Kesadaran
Dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2025, KAI Daop 2 Bandung mencatat sedikitnya enam kasus kendaraan tertemper kereta api di perlintasan sebidang.
Mayoritas kasus tersebut terjadi akibat kelalaian pengguna jalan yang tidak berhenti dan tidak memperhatikan kondisi kanan kiri sebelum menyeberang.
Kuswardojo menekankan bahwa kelalaian ini tidak hanya mengancam nyawa pengendara, tetapi juga mengganggu operasional perjalanan kereta dan bisa berujung pada kecelakaan besar.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih hati-hati dan waspada ketika melintasi perlintasan sebidang.
Penutupan Perlintasan Liar Jadi Langkah Strategis
Sebagai upaya mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan, KAI bersama pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan kepolisian aktif melakukan penutupan terhadap perlintasan liar yang tidak resmi.
Hingga Mei 2025, sebanyak 13 perlintasan sebidang telah ditutup di wilayah kerja Daop 2 Bandung.
Penutupan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang KAI untuk mengurangi titik rawan kecelakaan yang seringkali tidak memiliki sistem pengamanan memadai.
Kuswardojo menyebut keselamatan sebagai prioritas utama dalam operasional perjalanan kereta api.
Imbauan untuk Budaya Tertib di Perlintasan
KAI mengajak seluruh masyarakat untuk terus membudayakan sikap tertib dan selamat di perlintasan sebidang.
Langkah sederhana seperti berhenti, tengok kanan-kiri, dan memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang bisa menyelamatkan banyak nyawa.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita budayakan selamat di perlintasan sebidang,” ujar Kuswardojo mengakhiri pernyataannya. (Uby)