CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Polda Jabar Tangkap Dua Anggota Sindikat Judi Online Jaringan Kamboja

Avepasco
21 Mei 2025
Judi Online Kamboja

Direktorat Siber Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan judi online lintas negara yakni Kamboja yang beroperasi di Indonesia. (foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAWA BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Direktorat Siber Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan judi online lintas negara yakni Kamboja yang beroperasi di Indonesia.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial JH dan A yang diduga menjadi bagian dari sindikat judi online asal Kamboja.

Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Jakarta dan Tangerang. Setelah diduga kuat menjadi pengepul rekening dan tenaga pemasaran untuk tiga situs judi online yang dikendalikan dari Kamboja.

Mereka telah menjalankan aktivitas ilegal ini selama kurang lebih tiga tahun.

Baca juga:   Polrestabes Bandung Gerebek Markas Judi Online di Bojongloa Kidul

Direktur Siber Polda Jawa Barat, Kombes Pol Resza Ramadianshah menjelaskan, peran masing-masing tersangka sangat strategis. Dalam mendukung aktivitas judi daring tersebut.

A bertugas mempromosikan situs judi melalui media sosial, sedangkan JH bertugas mencari dan mengumpulkan rekening bank. Yang digunakan sebagai tempat menampung deposit dari para korban.

“Dalam sehari, mereka bisa mengumpulkan dana hingga 200 juta rupiah yang langsung dikirim ke pusat operasional jaringan di Kamboja. Dari aktivitas ini, A bisa memperoleh penghasilan sekitar 50 juta rupiah per bulan. Sementara JH mendapatkan 5 juta rupiah untuk setiap rekening yang berhasil dikumpulkan,” ungkap Resza dalam keterangan pers, Rabu (21/5/2025).

Baca juga:   UN Dihilangkan Disdik Jabar dan Kepala Sekolah Tunggu Legalitas

Menurut Resza, keberadaan sindikat ini sangat meresahkan karena menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Ia menyebut sindikat semacam ini menggunakan metode pemasaran yang agresif di media sosial dan kerap menyasar kelompok rentan, termasuk anak muda.

“Modus mereka terstruktur dan masif. Ini bukan lagi kasus perjudian konvensional. Melainkan kejahatan siber terorganisasi lintas negara. Kami akan terus mengejar jaringan lainnya,” tegasnya.

Baca juga:   Hari Batik Nasional, Uu Ruzhanul Naik Vespa Antik Pakai Batik

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Keduanya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan dari aktivitas judi online. Dan melaporkan bila menemukan indikasi aktivitas serupa di lingkungan sekitar. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: jaringan judi onlinejudi onlineJudi Online KambojaSindikat Judi Online


Related Posts

Situs Judi Online
PASNUSANTARA

Kemkomdigi Tutup 2,4 Juta Situs Judi Online, Transaksi Turun 57 Persen

6 November 2025
bansos judi online
HEADLINE

Dinsos Bandung Hentikan Bansos 1.207 KPM Terindikasi Judi Online

18 September 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Nekat Judi Online, Ratusan Ribu Bansos Dicabut!

11 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pelatih Como, Cesc Fabregas, sangat diinginkan Inter Milan sebagai penerus Simone Inzaghi di kursi pelatih. (PIERO CRUCIATTI/AFP)
HEADLINE

Diincar Klub Besar Eropa, Masa Depan Cesc Fabregas di Como 1907 Akhirnya Terjawab!

16 November 2025

www.pasjabar.com -- Presiden Como 1907, Mirwan Suwarso, akhirnya memecah kesunyian terkait rumor yang menyebut Cesc Fabregas siap...

Foto: Jurij Kodrun - FIFA/FIFA via Getty Images

Keok Mengejutkan! Jerman Tersingkir, Ini 16 Besar Piala Dunia U-17 2025 yang Bikin Warganet Heboh!

16 November 2025
Spanyol menang telak 4-0 atas Georgia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Oyarzabal cetak dua gol, Zubimendi dan Torres bersinar meski tanpa Lamine Yamal. (AFP)

Tanpa Lamine Yamal Tak Gentar! Spanyol Menggila Hajar Georgia 4-0, Oyarzabal & Zubimendi Jadi Bintang!

16 November 2025
Islam Makhachev menang angka mutlak atas Jack Della Maddalena. ( Getty Images via AFP/ISHIKA SAMANT)

Islam Makhachev Perkasa! Hajar Jack Della Maddalena 5 Ronde Tanpa Ampun, Rebut Sabuk Welter UFC 322!

16 November 2025
Timur Kapadze. (Getty Images/Zhizhao Wu)

Timur Kapadze Selangkah Lagi ke Timnas Indonesia? Transfermarkt Ungkap Fakta Mengejutkan!

16 November 2025

Highlights

Islam Makhachev Perkasa! Hajar Jack Della Maddalena 5 Ronde Tanpa Ampun, Rebut Sabuk Welter UFC 322!

Timur Kapadze Selangkah Lagi ke Timnas Indonesia? Transfermarkt Ungkap Fakta Mengejutkan!

Diusir Halus dari Madrid? Arsenal Resmi Mundur, Masa Depan Rodrygo Goes Kini di Ujung Tanduk!

Drama Panas MotoGP Valencia 2025! Bezzecchi Juara, Bagnaia Hancur Lebur & Morbidelli Cedera!

Mario Suryo Aji Akhiri Moto2 2025 dengan Drama! Diogo Moreira Juara Dunia, Hasil Akhir Bikin Kaget!

Indra Sjafri Bongkar Alasan Mengejutkan Arkhan Fikri & Rayhan Hannan Absen Lawan Mali: “Risiko Terlalu Besar!”

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.