CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Polda Jabar Tangkap Dua Anggota Sindikat Judi Online Jaringan Kamboja

Avepasco
21 Mei 2025
Judi Online Kamboja

Direktorat Siber Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan judi online lintas negara yakni Kamboja yang beroperasi di Indonesia. (foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAWA BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Direktorat Siber Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan judi online lintas negara yakni Kamboja yang beroperasi di Indonesia.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial JH dan A yang diduga menjadi bagian dari sindikat judi online asal Kamboja.

Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Jakarta dan Tangerang. Setelah diduga kuat menjadi pengepul rekening dan tenaga pemasaran untuk tiga situs judi online yang dikendalikan dari Kamboja.

Mereka telah menjalankan aktivitas ilegal ini selama kurang lebih tiga tahun.

Baca juga:   Tiga Hari Ini Langit Pangadaran Bakal Penuh Layangan

Direktur Siber Polda Jawa Barat, Kombes Pol Resza Ramadianshah menjelaskan, peran masing-masing tersangka sangat strategis. Dalam mendukung aktivitas judi daring tersebut.

A bertugas mempromosikan situs judi melalui media sosial, sedangkan JH bertugas mencari dan mengumpulkan rekening bank. Yang digunakan sebagai tempat menampung deposit dari para korban.

“Dalam sehari, mereka bisa mengumpulkan dana hingga 200 juta rupiah yang langsung dikirim ke pusat operasional jaringan di Kamboja. Dari aktivitas ini, A bisa memperoleh penghasilan sekitar 50 juta rupiah per bulan. Sementara JH mendapatkan 5 juta rupiah untuk setiap rekening yang berhasil dikumpulkan,” ungkap Resza dalam keterangan pers, Rabu (21/5/2025).

Baca juga:   Cianjur Darurat Bencana, Fokus Mencari Korban Tertimbun 

Menurut Resza, keberadaan sindikat ini sangat meresahkan karena menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Ia menyebut sindikat semacam ini menggunakan metode pemasaran yang agresif di media sosial dan kerap menyasar kelompok rentan, termasuk anak muda.

“Modus mereka terstruktur dan masif. Ini bukan lagi kasus perjudian konvensional. Melainkan kejahatan siber terorganisasi lintas negara. Kami akan terus mengejar jaringan lainnya,” tegasnya.

Baca juga:   Ridwan Kamil: Staf Ahli Kepala Daerah Harus Tanggap Terhadap Isu Global, Ini Alasannya

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Keduanya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan dari aktivitas judi online. Dan melaporkan bila menemukan indikasi aktivitas serupa di lingkungan sekitar. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: jaringan judi onlinejudi onlineJudi Online KambojaSindikat Judi Online


Related Posts

judi online
HEADLINE

Kemkomdigi Blokir 3 Akun Media Sosial Terafiliasi Judi Online

7 Desember 2024
judi online Bandung
PASBANDUNG

Polrestabes Bandung Gerebek Markas Judi Online di Bojongloa Kidul

21 November 2024
kemkomdigi
PASNUSANTARA

Berantas Judi Online, Kemkomdigi akan Tingkatkan Pengawasan

2 November 2024

Recommended

AI Image Generator

ChatGPT-4o Rilis Fitur AI Image Generator, Ini yang Perlu Diketahui

2 bulan yang lalu
pasundan

Aweuhan Pasundan: Bagian I Religi “Etos Kerja Ki Sunda pada Bulan Puasa”

10 bulan yang lalu
Nabung di bank bjb

Nabung di bank bjb, Bisa Dapat Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun

2 bulan yang lalu
UTBK 2024, SNBP 2024, ITB Sebut Danacita untuk Mempermudah Mahasiswa Bayar Kuliah

ITB Kampus dengan Rata-rata UTBK Tertinggi dalam SNBT 2024

11 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fernandes: Juara Liga Europa Bisa Ubah Masa Depan MU
HEADLINE

Fernandes: Juara Liga Europa Bisa Ubah Masa Depan MU

21 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Musim 2024/2025 menjadi salah satu musim terburuk Manchester United di kompetisi domestik. Hingga menjelang akhir...

Maguire Tak Ingin Jadi Penyerang Dadakan di Final Liga Europa

Maguire Tak Ingin Jadi Penyerang Dadakan di Final Liga Europa

21 Mei 2025
Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

21 Mei 2025
Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

21 Mei 2025
Pisang dan oat

Resep Kombinasi Pisang dan Oat, Menu Sarapan Sehat Kaya Serat

21 Mei 2025

Highlights

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Resep Kombinasi Pisang dan Oat, Menu Sarapan Sehat Kaya Serat

Menang Sengit, Dejan/Fadia Lolos ke 16 Besar Malaysia Masters 2025

Fluktuasi Mereda, Harga Emas Antam Tembus Rp1,894 Juta per Gram

Polda Jabar Tangkap Dua Anggota Sindikat Judi Online Jaringan Kamboja

Uji Inderawi Jadi Sorotan di Seminar Pangan Nasional Unpas 2025

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.