Bandung, www.pasjabar.com — Media lokal kini berada di ambang kehancuran. Di tengah era disrupsi digital dan kebijakan negara yang semakin menjauh dari ekosistem jurnalisme profesional, keberadaan pers lokal semakin terpinggirkan.
Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa pers adalah pilar demokrasi.
Fungsi pers tak sebatas menyebarkan berita, tetapi juga sebagai pengawas kekuasaan dan penjaga nilai-nilai kebangsaan.
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Barat, Sony Fitrah Perizal, menyoroti realitas ini sebagai “senjakala dunia pers Indonesia”.
Ia menggambarkan kondisi media lokal saat ini yang megap-megap mempertahankan hidup, tanpa jaminan dukungan dari negara.
Pemerintah Mundur, Media Lokal Terpuruk
Sony menegaskan bahwa selama ini media lokal sangat bergantung pada belanja publikasi pemerintah.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan efisiensi anggaran justru memukul media kecil secara telak.
Banyak dinas dan instansi pemerintah lebih memilih mengalihkan dana publikasi ke platform digital seperti YouTube, Instagram, dan TikTok.
Langkah ini tidak hanya memangkas pendapatan media lokal, tetapi juga mengancam kedaulatan informasi.
Dana negara justru memperkaya platform asing, bukan memperkuat ekosistem jurnalisme lokal yang bertanggung jawab dan profesional.
Media Sosial Tak Bisa Gantikan Etika Jurnalisme
Era digital memang membuka ruang bagi siapa pun untuk menyebarkan informasi.
Namun Sony mengingatkan bahwa tidak semua konten adalah kebenaran. “Pers bekerja berdasarkan verifikasi, cover both side, dan akurasi. Media sosial tidak punya tanggung jawab etis seperti itu,” tegasnya.
Kekhawatiran itu semakin besar ketika pejabat publik justru lebih memilih membangun citra di media sosial daripada bersinergi dengan media massa yang kredibel.
Ini membuat ruang informasi publik semakin didominasi oleh narasi sepihak dan tidak terverifikasi.
Jangan Biarkan Pers Mati, Negara Harus Hadir
Gelombang PHK massal terhadap wartawan dan runtuhnya bisnis media adalah kenyataan pahit yang kini dihadapi.
Menurut Sony, negara tidak bisa terus abai. Dewan Pers memang memiliki peran penting, namun tidak cukup.
Tanpa dukungan nyata dari pemerintah—baik insentif, subsidi, maupun perlindungan hukum—masa depan pers Indonesia akan makin suram.
“Ini bukan hanya soal pekerjaan wartawan, ini soal keberlanjutan demokrasi,” ujarnya.
Sony menekankan bahwa tanpa media yang sehat, rakyat kehilangan hak atas informasi yang benar, dan kekuasaan berjalan tanpa kontrol.












