BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Komisi X DPR RI menegaskan pentingnya sertifikasi profesi bagi para seniman, khususnya di bidang seni tari.
Sertifikasi ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memberikan pengakuan kompetensi sekaligus melindungi warisan budaya dari ancaman kepunahan.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, dalam kegiatan Semarak Budaya Pasanggiri Tari Merak yang diselenggarakan di Kota Bandung.
Menurutnya, sertifikasi menjadi salah satu cara untuk mendorong para seniman tari agar semakin profesional dan kompeten dalam bidangnya.
“Kami mendorong agar para seniman tari segera mengikuti sertifikasi profesi. Ini bukan hanya soal pengakuan, tapi juga bentuk komitmen dalam menjaga dan mengembangkan seni budaya tradisional,” ujar Ledia.
Ia menambahkan, di tengah derasnya pengaruh budaya asing yang semakin diminati generasi muda, seni tari tradisional membutuhkan perlindungan dan penguatan.
Sertifikasi bisa menjadi solusi agar seniman lebih percaya diri dan diakui secara formal dalam karya dan kontribusinya terhadap budaya bangsa.
Target Sertifikasi 2.500 Seniman dalam 5 Tahun
Untuk mewujudkan hal tersebut, Komisi X DPR RI bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung.
Kolaborasi ini bertujuan memperluas akses dan peluang sertifikasi bagi para pelaku seni di daerah.
Targetnya, dalam lima tahun ke depan, sebanyak 2.500 seniman tari di Kota Bandung diharapkan sudah mengantongi sertifikat profesi resmi.
“Kami sudah berkoordinasi agar program ini berjalan terstruktur. Kami ingin Bandung menjadi salah satu kota percontohan dalam sertifikasi seniman tari,” tambah Ledia.
Wadah Regenerasi dan Apresiasi Budaya Lokal
Kegiatan Pasanggiri Tari Merak yang diikuti oleh remaja ini diharapkan menjadi wadah regenerasi seniman sekaligus ajang apresiasi budaya lokal.
Ledia menilai kegiatan seperti ini penting untuk menumbuhkan kembali minat generasi muda terhadap seni tradisional.
“Jangan sampai seni tari kita hilang karena tidak ada yang meneruskan. Lewat acara seperti ini, kami ingin memperkuat kembali kecintaan anak muda pada budaya bangsa,” jelasnya.
Dengan dorongan sertifikasi dan dukungan lintas instansi, diharapkan seni tari tradisional tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dikembangkan secara profesional untuk menjangkau lebih banyak audiens, baik di tingkat nasional maupun internasional. (*/rif)












