CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Harga Emas Antam Naik Rp23.000, Tembus Rp1,95 Juta per Gram

Hanna Hanifah
13 Juni 2025
Harga Emas

Emas Antam (foto: fima.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren kenaikan signifikan pada Jumat (13/6/2025).

Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, harganya untuk pecahan 1 gram melonjak Rp23.000 dari hari sebelumnya, menjadi Rp1.951.000 per gram.

Kenaikan ini juga tercermin pada harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam, yang kini berada di level Rp1.795.000 per gram—juga naik Rp23.000 dari harga sebelumnya.

Berikut daftar harga emas batangan Antam per 13 Juni 2025:

Emas 0,5 gram: Dijual seharga Rp1.025.500. Setelah ditambah Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25% (jika menyertakan NPWP), harga menjadi Rp1.028.064.

  • Emas 1 gram: Rp1.951.000, setelah pajak menjadi Rp1.955.878.
  • Emas 2 gram: Rp3.852.000, setelah pajak menjadi Rp3.861.630.
  • Emas 3 gram: Rp5.760.000, setelah pajak mencapai Rp5.774.400.
  • Emas 5 gram: Rp9.570.000, setelah pajak menjadi Rp9.593.925.
  • Emas 10 gram: Rp19.060.000, setelah pajak menjadi Rp19.107.650.
  • Emas 25 gram: Rp47.485.000, setelah pajak menjadi Rp47.603.713.
  • Emas 50 gram: Rp94.805.000, setelah pajak menjadi Rp95.042.013.
  • Emas 100 gram: Rp189.460.000, setelah pajak menjadi Rp189.933.650.
  • Emas 250 gram: Rp473.340.000, setelah pajak menjadi Rp474.523.350.
  • Emas 500 gram: Rp946.400.000, setelah pajak Rp948.766.000.
  • Emas 1.000 gram (1 kg): Rp1.891.600.000, setelah pajak menjadi Rp1.896.329.000.
Baca juga:   Prinsip Dasar Konsumsi Agar Terhindar dari Penyelewengan

Harga ini biasanya lebih tinggi untuk pecahan kecil karena terdapat tambahan biaya produksi dan pencetakan. Acuan tertinggi umumnya mengacu pada emas batangan 1 kilogram.

Di Pegadaian Juga Naik

Laman resmi Pegadaian turut mencatat kenaikan harga pada tiga jenis logam mulia, yaitu Antam, UBS, dan Galeri24. Berikut harga 1 gram masing-masing jenis:

  • Antam: Rp1.982.000 (naik Rp18.000)
  • Galeri24: Rp1.910.000 (naik Rp13.000)
  • UBS: Rp1.924.000 (naik Rp6.000)
Baca juga:   DPKP Kota Bandung Tangani Pohon Tumbang di Jalan Pasirluyu

Ketentuan Pajak PPh 22

Mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017 dan PMK No. 38/PMK.03/2023, pembelian emas batangan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,9%.

Namun, dengan menyertakan NPWP, tarif pajak dapat dipotong menjadi 0,25%. Untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (dengan NPWP) atau 3% (tanpa NPWP).

Baca juga:   Dosen FEB Unpas: Investasi Emas Tetap Menarik, Tapi Perlu Diversifikasi

Harga emas terus bergerak dinamis, sehingga masyarakat diimbau untuk selalu memantau update terbaru sebelum melakukan transaksi pembelian atau penjualan. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: harga emasHarga emas AntamHarga Emas Antam NaikHarga Emas hari iniHarga Emas Naik


Related Posts

Harga Emas Antam Turun
HEADLINE

Harga Emas Antam Turun Tajam, Sentuh Level Rp2,42 Juta per Gram

18 Oktober 2025
Harga Emas Antam
HEADLINE

Harga Emas Antam Naik Rp5.000, Sentuh Rp2,299 Juta per Gram

11 Oktober 2025
harga antam hari ini
HEADLINE

Harga Emas Antam Naik Hari Ini Rp 8.000, Cek Rincian Lengkapnya

16 Juni 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.