BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama Polrestabes Bandung menggerebek lokasi judi kasino yang disamarkan sebagai lapangan futsal di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Selasa (17/6/2025) dini hari.
Dalam penggerebekan kasino samaran di kawasan Bandung tersebut, polisi mengamankan 63 orang yang terdiri dari para pemain dan pengelola. Serta menyita uang tunai senilai lebih dari Rp395 juta dan sejumlah perlengkapan permainan judi.
Laporan dari Masyarakat
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat dan pemantauan tim siber kepolisian yang mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat dan hasil patroli tim cyber Polda Jabar. Saat kami lakukan penggerebekan, terdapat 63 orang yang sedang berjudi. Tiga di antaranya merupakan pengelola, sisanya adalah para pemain,” ujar Kombes Pol Hendra dalam keterangan pers di Mapolda Jabar.
Menurut Hendra, lokasi perjudian tersebut terletak di pusat kota dan disamarkan sebagai tempat futsal untuk menghindari kecurigaan.
Polisi juga menemukan dua area khusus di dalamnya, yaitu ruang judi biasa dan ruang judi VIP yang dilengkapi dengan fasilitas lengkap. Seperti meja kasino dan alat permainan Niu Niu serta Baccarat.
“Modusnya sangat rapi. Mereka menyamarkan tempat ini sebagai lapangan futsal. Padahal di dalamnya terdapat dua ruangan untuk berjudi, bahkan ada ruang VIP,” tambahnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya uang tunai senilai Rp395 juta lebih, chip judi, meja permainan. Serta kamera pemantau (CCTV) yang digunakan untuk mengawasi aktivitas di dalam lokasi tersebut.
Seluruh orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Mapolda Jawa Barat. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki sudah berapa lama praktik judi ini berlangsung serta kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas.
“Kami masih mendalami sejak kapan tempat ini beroperasi dan siapa saja yang terlibat. Untuk saat ini, lokasi perjudian telah kami tutup dan dijaga ketat oleh personel Brimob Polda Jabar,” tegas Hendra.
Penggerebekan ini menjadi peringatan keras dari aparat terhadap segala bentuk praktik perjudian terselubung di wilayah hukum Jawa Barat. Polisi menegaskan akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. (ave)