# SPMB Kota Bandung
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dugaan praktik jual beli kursi dan titipan pejabat dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali mencuat jelang pembukaan pendaftaran siswa baru di Kota Bandung.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq, angkat bicara saat meninjau SMP Negeri 7 Bandung, Senin (16/6/2025).
Fajar menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan, termasuk praktik titipan dan jual-beli kursi di sekolah negeri.
“Isu titipan dan jual beli kursi memang hampir selalu muncul tiap tahun. Tapi sampai saat ini kami belum menemukan bukti hukum yang kuat. Kami tidak bisa langsung menyimpulkan tanpa data,” tegasnya kepada awak media.
Namun, Fajar mengakui bahwa pihaknya sudah menerima laporan resmi dari Wali Kota Bandung terkait dugaan praktik kecurangan tersebut.
Laporan tersebut kini tengah dikaji bersama Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan.
“Hari ini kami menerima laporan tertulis dari Pak Wali Kota Bandung. Kami akan tindak lanjuti dan lakukan klarifikasi serta pemeriksaan sesuai prosedur,” ujar Fajar.
Pentingnya Integritas dalam SPMB
Ia menekankan bahwa integritas dalam proses penerimaan siswa baru adalah harga mati, dan semua pihak—baik sekolah, pemerintah daerah, hingga orang tua siswa—harus menjaga keadilan dalam seleksi pendidikan.
“Kalau terbukti ada pihak yang menyalahgunakan kewenangan untuk menitipkan atau menjual kursi, akan ada tindakan tegas. Ini mencederai prinsip keadilan dan akses pendidikan untuk semua,” ujarnya.
Fajar juga mengingatkan bahwa tuduhan yang belum didukung bukti harus tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, sembari tetap membuka ruang pengawasan dari publik dan media.
“Kami terbuka terhadap kritik dan laporan. Tapi semua harus berdasarkan fakta. Jika ada temuan, kami dorong untuk dilaporkan secara resmi, jangan hanya viral di media sosial,” tambahnya.
Minta Orang Tua Cari Informasi SPMB
Menjelang dibukanya SPMB jenjang SMP di Kota Bandung pada 20 Juni 2025,
Wamendikdasmen juga meminta orang tua untuk tetap tenang dan tidak tergiur praktik ilegal yang menjanjikan ‘jalur khusus’.
“Jangan percaya jika ada yang menjanjikan bisa meloloskan anak ke sekolah negeri dengan imbalan tertentu. Itu modus penipuan,” tegasnya.
Dengan sorotan publik yang semakin tajam, Kementerian Pendidikan berkomitmen memperketat pengawasan dan memastikan proses SPMB tahun ini bersih dari segala bentuk manipulasi. (put)
# SPMB Kota Bandung












