Bandung, www.pasjabar.com — Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Indonesia (APJHI) kembali menggelar pertemuan tahunan yang mempertemukan para pengelola jurnal hukum dari seluruh penjuru Indonesia. Tahun ini, kegiatan strategis tersebut digelar bersama Fakultas Hukum Universitas Pasundan (FH Unpas), di Bandung, Sabtu (21/6/2025).
Universitas Pasundan dipilih sebagai tuan rumah karena kiprahnya dalam pengelolaan jurnal hukum berbasis kualitas dan etika.
Fokus APJHI: Bukan Sekadar Kuantitas, Tapi Mutu dan Etika
Ketua APJHI, Dr. Kukuh Tejomurti, S.H., LL.M., menegaskan bahwa pertumbuhan jurnal hukum di Indonesia sangat pesat, terlebih dengan semakin banyaknya jurnal yang meraih pengakuan internasional seperti masuk ke indeks Scopus dan Web of Science. Namun, ia menekankan bahwa pertumbuhan ini harus dibarengi dengan penguatan kualitas dan penerapan etika publikasi.
“APJHI setiap tahun menyelenggarakan pertemuan untuk mengevaluasi perkembangan jurnal hukum di Indonesia. Tidak hanya soal kuantitas, tapi yang lebih penting adalah menjaga kualitas dan integritas publikasi,” ujar Kukuh.
Ia menyoroti pentingnya menerapkan etika dalam publikasi, terutama ketika jurnal-jurnal Indonesia mulai menjadi perhatian pembaca internasional.
Tantangan Lapangan: Apresiasi dan Distribusi Pengetahuan
Menurut Kukuh, salah satu tantangan utama dalam pengelolaan jurnal hukum di tanah air adalah kurangnya apresiasi terhadap para pengelola jurnal. Mayoritas pengelola jurnal adalah dosen yang juga memiliki beban tridarma perguruan tinggi.
“Kalau apresiasinya kurang, maka semangat mereka dalam mengelola jurnal juga bisa menurun. Padahal, dengan reputasi internasional, jurnal kita dibaca tidak hanya oleh orang Indonesia, tetapi juga oleh komunitas global,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyinggung perlunya pemerataan kemampuan menulis artikel hukum yang baik dari Sabang sampai Merauke. Sosialisasi dan pelatihan penulisan jurnal hukum yang berkualitas menjadi pekerjaan rumah yang harus terus diperkuat.
Unpas, Contoh Kampus Swasta yang Layak Jadi Teladan
Pemilihan FH Unpas sebagai tuan rumah kegiatan APJHI bukan tanpa alasan. Kukuh menjelaskan bahwa Fakultas Hukum Universitas Pasundan adalah anggota aktif APJHI dan dinilai memiliki komitmen tinggi dalam pengelolaan jurnal hukum.
“Unpas punya jurnal hukum yang sudah terakreditasi SINTA 2 dan sedang dalam proses pengajuan ke Scopus. Ini membuktikan bahwa kampus swasta juga bisa berbicara di level internasional,” kata Kukuh.
Ia berharap Unpas bisa menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi swasta lain untuk lebih serius dalam mengelola jurnal hukum secara profesional dan berstandar internasional.