CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 18 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

FH Unpas Jadi Tuan Rumah Pertemuan Nasional APJHI

pri
21 Juni 2025
Fakultas Hukum Universitas Pasundan menjadi tuan rumah pertemuan nasional Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Indonesia, (Sabtu, 21/6/25). (Youngki/pasjabar)

Fakultas Hukum Universitas Pasundan menjadi tuan rumah pertemuan nasional Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Indonesia, (Sabtu, 21/6/25). (Youngki/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, www.pasjabar.com — Pertemuan tahunan Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Indonesia (APJHI) tahun ini resmi digelar oleh APJHI bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Pasundan, di Bandung, Sabtu (21/6/2025). Acara ini secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor I Universitas Pasundan Prof. Dr. Cartono, M.Pd., M.T..

Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat tata kelola jurnal hukum di Indonesia, sekaligus menjawab tantangan baru seperti pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), ghostwriter, dan pentingnya menjaga orisinalitas karya ilmiah.

Ketua APJHI, Dr. Kukuh Tejomurti, S.H., LL.M., mengatakan bahwa acara ini merupakan agenda rutin untuk mengumpulkan pengelola jurnal hukum dari seluruh Indonesia.

“Kita tidak hanya mengejar kuantitas dan reputasi internasional, tapi juga harus menjaga kualitas dan etika publikasi,” ujarnya.

FH Unpas Jadi Tuan Rumah, Dorong Literasi Hukum dan Jurnal Berkualitas

Dekan FH Unpas, Prof. Dr. Anthon Freddy Susanto, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kerja sama dengan APJHI ini bukan hanya membangun jejaring antarlembaga, tetapi juga menjadi momentum pengembangan kualitas penerbitan jurnal ilmiah di lingkungan kampus.

Baca juga:   Irfan Mahasiswa FH Unpas Rintis Jadi Pembisnis Sekaligus Penegak Hukum

“Ini jadi kesempatan bagi kami untuk meningkatkan literasi dan etika dalam publikasi hukum. Apalagi FH Unpas punya jurnal terakreditasi Sinta II, dan sedang menuju reputasi internasional,” jelas Prof. Anthon.

Ia juga menyinggung perlunya kode etik untuk mengatur peran ghostwriter dan pemanfaatan AI dalam dunia akademik.

Menurutnya, ghostwriter memang eksis, namun harus dibatasi secara etis agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi seperti kenaikan pangkat atau publikasi palsu.

“Posisi ghostwriter perlu diatur. Mereka tidak boleh masuk ke ranah publikasi riset ilmiah yang menyangkut integritas akademik,” tegasnya.

Kemdiktisaintek: Dorong Regulasi AI dan Orisinalitas dalam Publikasi

Isu pemanfaatan AI juga mendapat perhatian serius dari pemerintah. Prof. Apt. I Ketut Adnyana, M.Si., Ph.D, Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorar Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek, menyatakan bahwa diskusi seputar etika AI sedang hangat, tidak hanya di bidang hukum tapi juga di ranah STEM dan sosial humaniora.

Baca juga:   Sekda Jabar Kukuhkan Siswa SMA/SMK Sebagai Duta Integritas

“AI sebagai alat bantu itu sah-sah saja. Tapi harus ada deklarasi, mana bagian yang menggunakan AI, mana yang tidak. Kuncinya tetap pada kode etik,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa AI sebaiknya tidak menggantikan peran penulis dalam analisis, interpretasi sosial, dan konteks ilmiah.

Lebih lanjut, Prof. Ketut juga menyampaikan bahwa Indonesia kini memiliki lebih dari 13.000 jurnal nasional terakreditasi, dengan lebih dari 200 di antaranya telah mendapat pengakuan internasional.

Melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, pemerintah telah menyelenggarakan berbagai workshop di berbagai daerah untuk mendukung pengelolaan jurnal dan penulisan artikel ilmiah berkualitas.

“Semangat menulis jurnal jangan semata-mata untuk naik pangkat. Tapi sebagai kontribusi meningkatkan literasi masyarakat dalam bidang keilmuan kita masing-masing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga orisinalitas karya, karena telah ditemukan beberapa kasus pelanggaran yang menjadi perhatian serius pemerintah.

Baca juga:   Pemerintah Dorong Etika AI dan Originalitas di Jurnal Ilmiah

Suara Pengelola Jurnal: Pentingnya Relasi, Etika, dan Kualitas

Kalangan pengelola jurnal, Shelly Kurniawan dari Universitas Kristen Maranatha menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi penting antar editor jurnal hukum.

Ia menilai pembahasan tentang kode etik sangat relevan, terutama dalam konteks meningkatnya tren tugas akhir berbasis jurnal bagi mahasiswa.

“Dosen dan mahasiswa sama-sama butuh tahu etika penulisan. Tidak cukup asal menulis, tapi juga harus paham cara parafrase, kutipan tidak langsung, dan menghindari plagiarisme,” ujarnya.

Shelly juga menilai AI sebagai alat bantu yang berguna, namun tetap harus disikapi kritis. “AI bisa bantu kita validasi ide atau hipotesis. Tapi hasilnya tergantung dari sumber yang dikumpulkan AI. Kalau sumbernya salah, rangkumannya juga bisa keliru,” tegasnya.

Ia berharap, ke depan, penulisan jurnal di Indonesia tidak hanya dilihat sebagai syarat administratif semata, tetapi sebagai sarana meningkatkan kualitas diri dan reputasi keilmuan di tingkat global.

Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: AI dalam penulisan jurnalAPJHIDr. Kukuh Tejomurtietika jurnal ilmiahFH Unpasghostwriter akademikjurnal hukum Indonesiajurnal hukum Skopusjurnal Sintaliterasi hukum Indonesiapelatihan jurnal ilmiahplagiarismeProf. Anthon Freddy SusantoProf. I Ketut AdnyanaShelly Kurniawan Maranathatata kelola jurnalturnitin


Related Posts

Dosen FH Unpas Leni Widi M Raih Penghargaan Internasional GAJE 2025
PASDUNIA

Dosen FH Unpas Leni Widi M Raih Penghargaan Internasional GAJE 2025

6 Agustus 2025
Ketua APJHI, Dr. Kukuh Tejomurti, S.H., LL.M. (youngki/pasjabar)
HEADLINE

APJHI Ungkap Tantangan Jurnal Hukum Indonesia, Unpas Disorot Positif!

21 Juni 2025
Prof. Apt. I Ketut Adnyana, M.Si., Ph.D, Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorar Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek. (foto: Youngki/pasjabar)
HEADLINE

Pemerintah Dorong Etika AI dan Originalitas di Jurnal Ilmiah

21 Juni 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian dan Muhammad Shohibul Fikri, membuat wakil Malaysia kebingungan hingga saling bertabrakan pada babak 32 besar Australia Open 2025. (PBSI)
PASOLAHRAGA

Fajar/Fikri Mengamuk! Ganda Malaysia Dibuat Mati Kutu, Indonesia Melaju Mulus di Australia Open 2025

18 November 2025

www.pasjabar.com -- Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri (Fajar/Fikri), kembali menunjukkan kelasnya saat menghadapi wakil Malaysia,...

Ivar Jenner. Foto: Getty Images/Robertus Pudyanto

Ivar Jenner Resmi Tinggalkan TC Timnas U-23! Ini Alasan Asli dan Dampaknya untuk SEA Games 2025

18 November 2025
Timnas Indonesia U-23 akan berhadapan dengan Mali U-23 untuk kedua kalinya. (Antara Foto/Fauzan)

Kadek Arel Siaga Level Tinggi! Ungkap Rahasia Mematikan Mali Jelang Uji Coba Kedua

18 November 2025
Timnas Indonesia U-23 akan berhadapan dengan Mali U-23 untuk kedua kalinya. (Antara Foto/Fauzan)

Prediksi Line-Up Timnas U-23 vs Mali: Indra Sjafri Siapkan Formasi Baru! Banyak Rotasi, Duo Belanda Tetap Starter

18 November 2025
Kejati Jawa Barat ke Paguyuban Pasundan

Kepala Kejati Jawa Barat Silaturahmi ke PB Paguyuban Pasundan

18 November 2025

Highlights

Prediksi Line-Up Timnas U-23 vs Mali: Indra Sjafri Siapkan Formasi Baru! Banyak Rotasi, Duo Belanda Tetap Starter

Kepala Kejati Jawa Barat Silaturahmi ke PB Paguyuban Pasundan

S. Arnold Siahaan Raih Gelar Doktor Hukum Pascasarjana Unpas Lewat Riset Reformasi Mekanisme Rentut

Pribadi Atma Raih Gelar Doktor Hukum Pascasarjana Unpas Lewat Riset Restorative Justice Pasal 51 KUHP

Tarif Listrik PLN Terbaru November–Desember 2025 Dipastikan Tetap

LIC untuk Mempersiapkan Dokter Adaptif dan Berorientasi Masalah Kesehatan Daerah

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.