WWW.PASJABAR.COM – 27 Juni libur apa? Pertanyaan ini ramai ditanyakan masyarakat seiring masuknya pertengahan tahun 2025.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa tanggal 27 Juni 2025 merupakan hari libur nasional dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah.
Kepastian ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Tanggal 27 Juni 2025 yang jatuh pada hari Jumat menjadi momen yang istimewa bagi masyarakat Indonesia.
Tidak hanya sebagai peringatan hari besar keagamaan. Namun juga membuka peluang terciptanya akhir pekan panjang (long weekend) yang berlangsung dari Jumat hingga Minggu (27–29 Juni 2025).
Makna 1 Muharram dan Sejarah Penetapan Kalender Islam
Tanggal 1 Muharram dalam kalender Hijriah diperingati sebagai Tahun Baru Islam, yang memiliki nilai historis penting bagi umat Islam.
Momen ini menandai hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi, peristiwa besar yang kemudian dijadikan titik awal penanggalan Islam oleh Khalifah Umar bin Khattab.
Penetapan kalender Hijriah dimulai setelah Gubernur Basrah saat itu, Abu Musa al-Asy’ari, mengeluhkan kesulitan mencatat dokumen resmi yang tidak mencantumkan tahun.
Khalifah Umar pun membentuk tim khusus, dan atas usulan Ali bin Abi Thalib, disepakati bahwa tahun hijrah Nabi menjadi permulaan kalender Islam.
Meski hijrah Nabi terjadi pada bulan Rabi’ al-Awwal, penanggalan dimulai dari bulan Muharram. Karena niat dan persiapan hijrah terjadi menjelang akhir bulan Zulhijah.
Libur 27 Juni 2025 Jadi Momen Favorit untuk Berlibur
Dengan ditetapkannya 1 Muharram 1447 H sebagai hari libur nasional, masyarakat berkesempatan memanfaatkan long weekend 27–29 Juni 2025 untuk berbagai aktivitas.
Mulai dari beristirahat, berkumpul bersama keluarga, hingga merencanakan perjalanan wisata. Hal ini pun menjadi angin segar di tengah padatnya aktivitas pertengahan tahun.
Terlebih, momen ini bertepatan dengan masa libur sekolah kenaikan kelas. Sehingga menjadi kesempatan emas bagi keluarga untuk menikmati waktu bersama.
Sejumlah destinasi wisata diprediksi akan mengalami lonjakan kunjungan, dan sektor transportasi serta perhotelan diperkirakan ikut terdampak positif.
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tahun 2025 memiliki total 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Setelah libur Tahun Baru Islam pada 27 Juni, berikut beberapa tanggal penting yang masih tersisa:
Hari Libur Nasional:
- 17 Agustus 2025 (Minggu): Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
- 5 September 2025 (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2025 (Kamis): Hari Raya Natal
Cuti Bersama:
- 26 Desember 2025 (Jumat): Cuti Bersama Natal
27 Juni libur apa? jadi tanggal 27 Juni 2025 resmi menjadi hari libur nasional memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H.
Penetapan ini memberi kesempatan long weekend bagi masyarakat Indonesia, dari Jumat hingga Minggu (27–29 Juni 2025).
Momentum ini tidak hanya memberi ruang untuk rehat dan kebersamaan. Tapi juga diharapkan memberikan dorongan bagi sektor pariwisata dan ekonomi domestik secara umum. (han)











