WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan kesiapan untuk mendukung percepatan akses pembiayaan dan pemutakhiran data peserta program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dijalankan oleh Badan Pengelola (BP) Tapera.
Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja. Untuk memiliki rumah layak dengan skema pembiayaan terjangkau.
Asisten Manajer Pembiayaan Program BP Tapera, Berdi Dwijayanto, menjelaskan bahwa melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), peserta program Tapera dapat menikmati suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Sebesar 5 persen tetap hingga lunas dengan tenor mencapai 20 tahun.
“Cicilannya sekitar Rp1 jutaan per bulan, dengan uang muka mulai dari 1 persen dari harga rumah. Untuk rumah subsidi di Jawa Barat yang senilai Rp166 juta, uang muka hanya sekitar Rp1,6 juta. Ditambah bantuan subsidi uang muka dari pemerintah sebesar Rp4 juta,” ujarnya.
Selain kemudahan pembiayaan, peserta Tapera juga mendapatkan perlindungan berupa:
- Asuransi jiwa, yang akan menanggung pelunasan cicilan jika peserta wafat
- Asuransi kebakaran
- Asuransi kredit
Pemkot Bandung optimistis bahwa program Tapera dapat menjadi solusi konkret dalam membantu masyarakat mengakses hunian yang layak dan terjangkau.
Program ini diharapkan mampu menjawab tantangan backlog perumahan yang selama ini menjadi permasalahan di perkotaan.
Program ini sendiri diselenggarakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020, sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera.
Tujuan utamanya adalah menghimpun dana murah jangka panjang secara berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan bagi para pesertanya.
Dengan skema pembiayaan yang ringan dan perlindungan yang lengkap, program ini menjadi salah satu upaya nyata pemerintah. Untuk mewujudkan impian masyarakat memiliki rumah pertama. (han)












