BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Empat pria yang diketahui merupakan anggota perguruan silat diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, usai melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang warga di kawasan Jalan K.H.P. Mustofa, Kota Bandung, pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Aksi pengeroyokan yang dilakukan keempat pelaku anggota silat ini sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, tampak keempat pria mengenakan atribut seragam silat mengeroyok korban di atas trotoar.
Video itu menuai banyak reaksi warganet. Yang mengecam aksi kekerasan tersebut dan mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, dalam keterangannya kepada media pada Sabtu siang (12/7/2025), menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan bermula ketika rombongan anggota perguruan silat tersebut tengah melakukan konvoi sepeda motor.
Mereka baru saja mengikuti kegiatan kenaikan tingkat di kawasan GOR Saparua, Kota Bandung.
“Kelompok silat tersebut datang dari luar daerah dan melakukan iring-iringan kendaraan bermotor secara ugal-ugalan. Hal ini membuat salah seorang warga yang menjadi korban menegur mereka,” jelas Budi Sartono.
Sayangnya, teguran tersebut justru berujung pada kekerasan. Keempat pelaku yang tidak terima atas teguran korban langsung turun dari sepeda motor dan melakukan pengeroyokan secara brutal di tempat kejadian. Korban pun mengalami luka akibat serangan tersebut.
Berhasil Ditangkap
Berdasarkan penyelidikan dan bukti video yang beredar, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku dalam waktu singkat. Kini, mereka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Para pelaku akan kami jerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” tegas Kapolrestabes.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya komunitas silat atau organisasi kemasyarakatan lainnya.
Agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan konvoi secara ugal-ugalan di jalan umum. Yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya sikap saling menghargai dan menahan diri di ruang publik. Proses hukum terhadap keempat pelaku saat ini masih terus berjalan di bawah penanganan Satreskrim Polrestabes Bandung. (ave)









