CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 26 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pelecehan Anak di Rumah Ibadah Bandung, Pelaku Ditangkap Polisi

Avepasco
22 Juli 2025
Pelecehan Anak

Seorang pria berinisial DW (56) harus berurusan dengan hukum setelah melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang anak perempuan di dalam rumah ibadah. (foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang pria berinisial DW (56) harus berurusan dengan hukum setelah melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang anak perempuan berusia 8 tahun di dalam sebuah rumah ibadah.

Ironisnya, lokasi kejadian di kawasan Dunguscariang, Andir, Kota Bandung, tersebut merupakan tempat aktivitas keseharian pelaku.

Peristiwa pelecehan anak ini terjadi pada 11 Juli 2025 lalu dan terekam jelas oleh kamera pengawas. Dalam rekaman, tampak pelaku yang berada di dalam rumah ibadah memanggil korban yang saat itu berada di luar.

Baca juga:   BREAKING NEWS

Kondisi rumah ibadah yang sepi dimanfaatkan DW untuk melakukan perbuatan cabulnya. Setelah sebelumnya membujuk korban dengan iming-iming uang sebesar Rp 5.000.

Kronologi Penangkapan dan Penyelidikan

Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya. Orang tua korban pun langsung melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian.

Petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung segera bergerak. Dan berhasil meringkus pelaku tidak lama kemudian.

Baca juga:   Rajiv Bagikan 100 Ekor Domba Pada Warga Kab Bandung Dan KBB

Kapolrestabes Bandung, Budi Santono, pada Selasa (22/7/2025), menyatakan, “Aksi pelaku terungkap usai korban menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada orang tua, yang langsung melaporkannya ke petugas kepolisian, dan tidak lama kemudian petugas pun berhasil meringkus pelaku.”

Pendalaman Kasus dan Dukungan Korban

Saat ini, petugas Unit PPA Polrestabes Bandung masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya korban lain dari aksi DW.

Baca juga:   Catat! 15 Mal di Bandung Ini akan Ikut Bandung Great Sale 2024

Selain itu, pihak kepolisian juga akan memberikan konseling terhadap korban. Untuk membantu memulihkan kondisi psikisnya pasca-kejadian traumatis tersebut.

Akibat perbuatannya, DW akan dijerat dengan Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Pelecehan AnakPelecehan Anak bandungPelecehan Anak di Rumah Ibadah


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Idrissa Gueye (kanan) masih emosi ketika ditenangkan Jordan Pickford saat ribut dengan Michael Keane dalam laga tandang Everton ke Old Trafford.(REUTERS/Phil Noble)
HEADLINE

Profil Idrissa Gana Gueye: Gelandang Everton yang Viral karena Menampar Rekan Sendiri

25 November 2025

www.pasjabar.com -- Nama Idrissa Gana Gueye mendadak menjadi sorotan besar setelah insiden tak biasa yang terjadi dalam...

Ruben Amorim (GettyI mages)

Ruben Amorim Iri pada Semangat Everton: “Andai Pemain Manchester United Juga Berantem demi Menang”

25 November 2025
Meriah dan Penuh Makna: SMP/SMA/SMK Indonesia Raya Bandung Rayakan Hari Guru Nasional ke-80

Meriah dan Penuh Makna: SMP/SMA/SMK Indonesia Raya Bandung Rayakan Hari Guru Nasional ke-80

25 November 2025
Geely EX2 Starray EM-i

Geely EX2 dan Starray EM-i Resmi Meluncur di Bandung

25 November 2025
Peringati Hari Guru Nasional, Pemkot Cimahi Apresiasi Dedikasi Pendidik

Peringati Hari Guru Nasional, Pemkot Cimahi Apresiasi Dedikasi Pendidik

25 November 2025

Highlights

Geely EX2 dan Starray EM-i Resmi Meluncur di Bandung

Peringati Hari Guru Nasional, Pemkot Cimahi Apresiasi Dedikasi Pendidik

Wali Kota Cimahi Minta Buruh Tak Terprovokasi Isu Kenaikan UMK

Belasan Remaja di Cimahi Diamankan Polisi Saat Nongkrong Dini Hari

Pakar ITB: Cuaca Picu Peningkatan Aktivitas Gunung Semeru

Penjualan Tiket Nataru KAI Daop 2 Bandung Capai 39 Ribu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.