CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 10 Oktober 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pelecehan Anak di Rumah Ibadah Bandung, Pelaku Ditangkap Polisi

Avepasco
22 Juli 2025
Pelecehan Anak

Seorang pria berinisial DW (56) harus berurusan dengan hukum setelah melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang anak perempuan di dalam rumah ibadah. (foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang pria berinisial DW (56) harus berurusan dengan hukum setelah melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang anak perempuan berusia 8 tahun di dalam sebuah rumah ibadah.

Ironisnya, lokasi kejadian di kawasan Dunguscariang, Andir, Kota Bandung, tersebut merupakan tempat aktivitas keseharian pelaku.

Peristiwa pelecehan anak ini terjadi pada 11 Juli 2025 lalu dan terekam jelas oleh kamera pengawas. Dalam rekaman, tampak pelaku yang berada di dalam rumah ibadah memanggil korban yang saat itu berada di luar.

Baca juga:   Tahun Ini Ujian Nasional Semua Tingkatan Dihilangkan

Kondisi rumah ibadah yang sepi dimanfaatkan DW untuk melakukan perbuatan cabulnya. Setelah sebelumnya membujuk korban dengan iming-iming uang sebesar Rp 5.000.

Kronologi Penangkapan dan Penyelidikan

Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya. Orang tua korban pun langsung melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian.

Petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung segera bergerak. Dan berhasil meringkus pelaku tidak lama kemudian.

Baca juga:   Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Sabet Juara 2 KIJB 2023

Kapolrestabes Bandung, Budi Santono, pada Selasa (22/7/2025), menyatakan, “Aksi pelaku terungkap usai korban menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada orang tua, yang langsung melaporkannya ke petugas kepolisian, dan tidak lama kemudian petugas pun berhasil meringkus pelaku.”

Pendalaman Kasus dan Dukungan Korban

Saat ini, petugas Unit PPA Polrestabes Bandung masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya korban lain dari aksi DW.

Baca juga:   Bendera Raksasa Dibentangkan Hingga Melewati 4 Kampung di KBB

Selain itu, pihak kepolisian juga akan memberikan konseling terhadap korban. Untuk membantu memulihkan kondisi psikisnya pasca-kejadian traumatis tersebut.

Akibat perbuatannya, DW akan dijerat dengan Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Pelecehan AnakPelecehan Anak bandungPelecehan Anak di Rumah Ibadah


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Moto G06 Power
HEADLINE

Motorola Luncurkan Moto G06 Power dengan Baterai 7.000 mAh

10 Oktober 2025

WWW.PASJABAR.COM - Motorola resmi meluncurkan ponsel pintar terbaru Moto G06 Power di Indonesia. Perangkat ini hadir dengan...

Minecraft

Warner Bros. Siapkan Sekuel “Minecraft 2”, Tayang Juli 2027

10 Oktober 2025
Sidang doktor luluh abdilah unpas

Sidang Doktor Manajemen Luluh Abdilah Kurniawan : Dukungan Organisasi Dosen dan Kecerdasan Emosional Terhadap Kemampuan Inovasi dan Implikasinya pada Kinerja

10 Oktober 2025
hari kesehatan mental sedunia

Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025, Tema Darurat Kemanusiaan Global

10 Oktober 2025
Korps Infanteri

HUT ke-80 Korps Infanteri, Pussenif TNI AD Gelar Bakti Sosial

10 Oktober 2025

Highlights

Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025, Tema Darurat Kemanusiaan Global

HUT ke-80 Korps Infanteri, Pussenif TNI AD Gelar Bakti Sosial

BPKH Beri Bantuan Mobil Layanan Umat untuk Yayasan Ahmad Hidir Arifin

Pria Tanpa Identitas Tewas Tertemper Dua Kereta di Gadobangkong

bank bjb dan PT Pos Indonesia Jalin Sinergi Strategis Perkuat Layanan Keuangan dan Logistik

55 Juta Anak Indonesia Alami Gangguan Penglihatan, Kemenkes Wanti-Wanti Bahaya Kebutaan Sejak Dini

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.