WWW.PASJABAR.COM – Pemerhati telekomunikasi Heru Sutadi menilai perlunya kolaborasi erat antara pemerintah dan pelaku industri gim online dalam membangun standar keamanan platform yang lebih baik, guna memastikan anak-anak terlindungi saat mengakses permainan daring.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan maraknya gim online yang dapat diakses melalui berbagai perangkat membawa dampak positif bagi kreativitas dan hiburan. Namun juga menghadirkan risiko serius jika tidak diimbangi dengan perlindungan yang memadai.
“Pemerintah perlu memberlakukan regulasi ketat, seperti verifikasi usia wajib dan sanksi bagi platform yang gagal melindungi anak. Kolaborasi industri untuk standar keamanan yang lebih baik, juga penting,” ujar Heru di Jakarta, Senin (12/8/2025), dilansir dari Antara.
Ia menegaskan, setiap platform gim wajib memenuhi standar keamanan pengguna. Terutama bagi mereka yang masih di bawah umur.
Hal itu termasuk memastikan bahwa akses terhadap konten dewasa atau interaksi dengan orang asing dapat diminimalisasi. Melalui sistem verifikasi usia yang efektif dan moderasi konten yang ketat.
Menurut Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute itu, pemerintah pada prinsipnya mendukung kemajuan industri gim lokal. Selama para pelakunya mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Kalau dinilai melanggar UU ITE dan PP Tunas jangan sungkan diblokir sementara. Dan dibuka lagi kalau mereka mematuhi aturan regulasi baik UU maupun PP Tunas. Industri gim kan, apalagi lokal, didukung (pemerintah) sepanjang mereka patuhi aturan,” ucapnya.
Heru menyoroti kelemahan standar komunitas di sejumlah platform gim. Yang kerap tidak efektif dalam menyaring pengguna berdasarkan usia.
Akibatnya, anak-anak masih bisa mengakses konten yang tidak sesuai atau berinteraksi dengan pihak asing tanpa pengawasan.
Ia menilai, perlindungan yang lebih komprehensif memerlukan langkah tegas dari pemerintah.
Setidaknya ada lima upaya yang perlu dilakukan.
Pertama, menerapkan verifikasi usia berbasis identitas resmi untuk mencegah anak di bawah umur mengakses konten dewasa.
Kedua, mewajibkan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk melakukan moderasi konten secara proaktif. Sehingga materi berbahaya dapat terdeteksi sebelum dilaporkan pengguna.
Ketiga, menjatuhkan sanksi berat seperti denda atau pembatasan operasional bagi platform yang tidak memenuhi standar keamanan anak.
Keempat, memastikan kepatuhan penuh platform terhadap ketentuan perlindungan anak yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.
Kelima, menggencarkan kampanye edukasi nasional oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Yang menyasar orang tua dan anak, agar memahami cara bermain gim dengan aman.
Selain regulasi, Heru menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat, khususnya orang tua.
Penggunaan fitur kontrol orang tua, pemantauan aktivitas anak, dan komunikasi terbuka mengenai risiko di ruang digital merupakan langkah pencegahan yang sangat penting.
“Dengan regulasi ketat dan edukasi yang kuat, paparan negatif terhadap anak dapat diminimalkan. Sekaligus tetap mendukung kreativitas positif yang ditawarkan platform,” pungkas Heru. (han)











