Bandung, www.pasjabar.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menghadapi masalah serius setelah terungkap ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar diduga menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Data terbaru hingga Juli 2025 menunjukkan bahwa ribuan kendaraan yang terdaftar atas nama ASN belum melunasi kewajiban pajaknya.
Kondisi ini sontak menjadi sorotan publik karena ASN seharusnya menjadi teladan dalam hal ketaatan aturan, termasuk urusan pajak.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk memastikan ASN patuh terhadap kewajiban tersebut.
Menurut pria yang akrab disapa KDM ini, pajak merupakan sumber utama pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk gaji dan tunjangan ASN itu sendiri.
Ancaman Sanksi: Tunjangan Kinerja Bisa Dicabut
Dedi Mulyadi menekankan bahwa ASN yang tidak segera melunasi tunggakan pajak berpotensi kehilangan hak atas tunjangan kinerja.
Kebijakan ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus dorongan bagi ASN agar lebih disiplin.
“Kalau ASN tidak taat pajak, bagaimana masyarakat mau meneladani? Jangan sampai pegawai negeri justru memberi contoh yang buruk,” tegasnya.
Dengan demikian, pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak hanya sebatas kewajiban administrasi, tetapi juga berkaitan dengan integritas seorang ASN sebagai abdi negara.
Pajak Kendaraan Salah Satu Sumber Utama Pendapatan Daerah
Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah Jawa Barat.
Dana yang terkumpul digunakan untuk berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pembiayaan tunjangan aparatur negara.
Oleh karena itu, keterlambatan atau penunggakan pembayaran pajak akan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai program-program strategis.
Dedi Mulyadi mengingatkan bahwa ASN seharusnya menyadari hal ini. Pasalnya, gaji dan tunjangan mereka sebagian besar bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.
“Kalau ASN sendiri tidak membayar pajak, itu sama saja melukai rasa keadilan masyarakat,” ujar Dedi.
Upaya Pemprov Jabar Atasi Penunggakan
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Jabar akan melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan milik ASN yang menunggak.
Selain itu, sosialisasi mengenai pentingnya taat pajak juga akan diperkuat agar kesadaran para pegawai meningkat. Bila perlu, sanksi administratif hingga pencabutan tunjangan akan diberlakukan secara bertahap.
Langkah tegas ini diharapkan mampu mengurangi jumlah tunggakan sekaligus meningkatkan kesadaran ASN dalam memenuhi kewajibannya.
Dengan ASN memberi contoh positif, masyarakat luas juga akan lebih terdorong untuk taat pajak, sehingga pendapatan daerah dapat optimal untuk kesejahteraan bersama. (Uby)












