WWW.PASJABAR.COM – Platform game Roblox memperbarui ketentuan penggunaan terkait pengalaman “dewasa”.
Salah satu aturan barunya adalah pelarangan konten bernuansa romantis maupun seksual. Termasuk perilaku yang menyiratkan aktivitas seksual.
Chief Safety Officer Roblox, Matt Kaufman, dalam unggahan blog yang dikutip The Verge, Selasa (19/8/2025), menyatakan perubahan kebijakan ini dilakukan menyusul adanya tuntutan hukum, termasuk dari Kejaksaan Agung Negara Bagian Louisiana.
Tuntutan tersebut menuduh Roblox menciptakan lingkungan yang memungkinkan predator anak berkembang.
Roblox menegaskan pihaknya tidak pernah secara sengaja menempatkan pengguna dalam risiko eksploitasi.
Perusahaan juga mengklaim telah merilis berbagai fitur keselamatan dalam beberapa bulan terakhir. Seperti verifikasi usia untuk pengguna di atas 13 tahun, pengelolaan akun orang tua, hingga pemblokiran akses anak di bawah 13 tahun dari ruang nongkrong sosial.
Dalam beberapa bulan mendatang, Roblox akan membatasi akses ke semua pengalaman yang belum memiliki klasifikasi rating. Jika kreator ingin membagikan pengalaman tersebut ke publik, mereka wajib mengisi kuesioner untuk menerima label rating konten dewasa.
Selain itu, platform game ini menyiapkan teknologi baru untuk mendeteksi adegan kekerasan.
“Jika fitur ini mendeteksi server yang memiliki volume tinggi terkait perilaku kekerasan. Maka sistem akan otomatis menutup server tersebut,” ujar Kaufman.
Roblox juga mengatur ruang nongkrong sosial dengan nuansa kamar tidur, kamar mandi, bar, atau klub virtual agar hanya bisa diakses pengguna berusia 17 tahun ke atas. Identitas pengguna maupun kreator akan diverifikasi ulang untuk mencegah manipulasi usia. (han)












