BEKASI, WWW.PASJABAR.COM – Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 4,9 yang mengguncang wilayah Kabupaten Bekasi pada Rabu (20/8/2025), menyebabkan sejumlah bangunan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalami kerusakan.
Laporan kaji cepat sementara dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang menyebutkan, beberapa rumah warga di Kampung Jungkur dan Kampung Kutamaneuh, Kecamatan Tegalwaru, mengalami kerusakan pada bagian dinding.
Selain itu, fasilitas umum juga terdampak, di antaranya Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kutamaneuh 2, Kecamatan Tegalwaru. Serta gedung aula serbaguna Kecamatan Pangkalan.
Berdasarkan hasil pantauan, plafon ruang kelas di SDN Kutamaneuh 2 roboh dan menimpa meja. Sementara bagian dinding cungkup atap juga mengalami kerusakan hingga menimbulkan puing-puing berserakan.
Kondisi serupa terjadi di aula serbaguna Kecamatan Pangkalan. Plafon langit-langit ambruk menimpa sejumlah sarana. Namun beruntung saat gempa berlangsung tidak ada aktivitas di sekolah maupun aula tersebut sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Secara rinci, daerah terdampak Gempa Bekasi meliputi Desa Wanakerta, Desa Mulyajaya, dan Desa Parungsari di Kecamatan Telukjambe Barat. Serta Desa Kutamaneuh di Kecamatan Tegalwaru.
Sebanyak delapan rumah dilaporkan rusak dengan total 20 jiwa dari delapan kepala keluarga (KK) terdampak.
Hingga Rabu malam, tim BPBD Karawang masih terus melakukan kaji cepat dan monitoring di lapangan. Data lebih lengkap mengenai jumlah kerusakan maupun potensi korban masih dalam proses verifikasi.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M. memerintahkan personel dari Kedeputian Penanganan Darurat. Untuk bergerak ke lokasi malam ini guna mendampingi BPBD Karawang.
“BNPB memastikan upaya penanganan darurat dapat dilaksanakan dengan baik. Keselamatan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar tetap menjadi prioritas,” tegas Suharyanto dalam keterangan resmi.
BNPB juga terus berkoordinasi dengan berbagai instansi, baik di pusat maupun daerah. Agar penanganan dampak gempa berlangsung secara terstruktur, terkoordinasi, tepat sasaran, dan cepat. (*)












