BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Harga daging ayam potong di sejumlah pasar tradisional Kota Bandung merangkak naik dalam sepekan terakhir.
Di Pasar Kosambi, salah satu pusat perdagangan bahan pangan di Kota Bandung, harga daging ayam potong yang biasanya berada di kisaran Rp32 ribu per kilogram kini menembus Rp40 ribu per kilogram.
Kenaikan yang cukup signifikan ini membuat para pedagang ayam kesulitan berjualan karena daya beli masyarakat menurun.
Sejumlah pembeli yang biasanya membeli satu kilogram ayam kini terpaksa mengurangi jumlah belanja. Bahkan ada yang memilih menunda membeli. Akibatnya, omzet pedagang ayam di Pasar Kosambi turun drastis.
Zali, salah seorang pedagang ayam, mengaku penjualannya berkurang hingga 50 persen sejak harga ayam melonjak.
“Harga ayam naik karena harga pakan dari peternak juga naik. Dampaknya kami di pasar jadi kesulitan menjual, pembeli pun sepi,” ujarnya. Menurutnya, kenaikan harga ini sudah berlangsung selama sepekan dan belum ada tanda-tanda akan turun kembali.
Selain merugikan pedagang, kenaikan harga ayam juga menambah beban rumah tangga. Yang sebelumnya sudah tertekan dengan mahalnya harga kebutuhan pokok lainnya, terutama cabai.
“Sekarang cabai mahal, ayam juga mahal. Jadi masyarakat makin bingung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Zali.
Pedagang berharap ada campur tangan pemerintah untuk menstabilkan harga di pasaran.
“Kami berharap pemerintah ikut serta menstabilkan harga agar masyarakat bisa kembali meningkatkan daya belinya,” lanjutnya.
Kenaikan Biaya Produksi
Lonjakan harga ayam di Bandung tidak lepas dari kenaikan biaya produksi di tingkat peternak.
Harga pakan ayam yang melonjak membuat biaya pemeliharaan unggas meningkat, sehingga harga jual ayam ke pasar pun terdorong naik. Menurut sejumlah pedagang, jika harga pakan tidak segera terkendali, harga daging ayam berpotensi terus meningkat dalam waktu dekat.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran tersendiri. Di satu sisi, pedagang kesulitan menjual dagangannya karena sepi pembeli.
Di sisi lain, masyarakat juga terbebani karena bahan pangan pokok semakin mahal. Jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini dapat berimbas pada inflasi pangan di wilayah Bandung dan sekitarnya.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah diharapkan segera melakukan langkah konkret. Baik dengan operasi pasar, subsidi pakan, maupun regulasi distribusi untuk menjaga harga tetap stabil.
Tanpa intervensi, pedagang dan konsumen sama-sama dirugikan. (uby)












