WWW.PASJABAR.COM – Bagi sebagian orang mungkin masih bertanya, tanggal 2 Oktober hari apa? Jawabannya, tanggal ini ternyata menyimpan makna besar, baik bagi Indonesia maupun dunia. Di tanah air, 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional.
Sementara itu, masyarakat internasional mengenalnya juga sebagai Hari Anti-Kekerasan Internasional dan Hari Hewan Ternak Sedunia.
Hari Batik Nasional
Di Indonesia, 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional setelah UNESCO pada 2 Oktober 2009 mengakui batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.
Pengakuan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia karena menegaskan batik sebagai identitas budaya yang diakui dunia.
Sebagai tindak lanjut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 yang resmi menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
Sejak itu, masyarakat diajak melestarikan batik dengan cara mengenakannya dalam berbagai kesempatan, baik di sekolah, kantor, maupun kegiatan resmi.
Filosofi Batik
Batik bukan sekadar kain bergambar. Setiap motif lahir dengan filosofi mendalam:
-
Parang melambangkan semangat dan pengendalian diri.
-
Kawung bermakna kesucian dan kesederhanaan.
-
Mega Mendung dari Cirebon menggambarkan keteduhan hati.
-
Truntum melambangkan cinta abadi, kerap digunakan dalam pernikahan.
-
Sekar Jagad menandakan keindahan dalam keberagaman.
Ratusan motif lain dari berbagai daerah, mulai dari Lasem, Betawi, Papua, hingga Bali, menegaskan betapa kayanya tradisi batik Indonesia.
Batik di Era Modern
Seiring perkembangan zaman, batik kini hadir dalam bentuk lebih modern, mulai dari busana kasual, sepatu, hingga aksesori.
Generasi muda pun turut menghidupkan batik dengan memadukannya ke gaya sehari-hari, sementara pemerintah mendorong batik menjadi bagian penting dari industri ekonomi kreatif.
Hari Batik, Bukan Hari Libur
Meski ditetapkan sebagai hari nasional, 2 Oktober bukanlah hari libur. Hal ini ditegaskan dalam Keppres Nomor 33 Tahun 2009 serta SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Artinya, sekolah, kantor, dan layanan publik tetap beroperasi seperti biasa.
Namun, masyarakat tetap bisa memperingatinya dengan berbagai cara sederhana, seperti mengenakan batik, mengikuti pameran, hingga mendukung perajin lokal.
Hari Anti-Kekerasan Internasional
Secara global, 2 Oktober diperingati sebagai Hari Anti-Kekerasan Internasional, bertepatan dengan hari lahir Mahatma Gandhi. Tokoh asal India ini menginspirasi dunia dengan gerakan tanpa kekerasan.
Melalui resolusi A/RES/61/271, Majelis Umum PBB menetapkan peringatan ini sebagai momentum untuk mengingatkan pentingnya penyelesaian konflik secara damai, tanpa korban, dan tanpa kekerasan.
Hari Hewan Ternak Sedunia
Sejak 1983, tanggal 2 Oktober juga diperingati sebagai Hari Hewan Ternak Sedunia. Peringatan ini lahir dari keprihatinan terhadap nasib hewan di peternakan pabrik yang sering diabaikan kesejahteraannya.
Melalui peringatan ini, dunia diajak untuk mendorong praktik peternakan yang ramah hewan, sehat, dan berkelanjutan, sehingga hewan ternak dapat hidup layak tanpa penderitaan.
Dari pengakuan batik sebagai warisan budaya, semangat anti-kekerasan yang diwariskan Gandhi, hingga kepedulian pada kesejahteraan hewan ternak, tanggal 2 Oktober bukanlah hari biasa.
Meski jawaban dari tanggal 2 Oktober hari apa bukan hari libur nasional, momen ini bisa kita rayakan dengan cara sederhana—mulai dari mengenakan batik, menyebarkan pesan perdamaian, hingga lebih peduli pada makhluk hidup di sekitar kita. (han)









