• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan
No Result
View All Result
PASJABAR
Jumat, 15 Mei 2026
  • Login
  • BERANDA
    • PASBANDUNG
    • PASJABAR
    • PASNUSANTARA
    • PASDUNIA
  • PASBISNIS
    • PASFINANSIAL
  • PASPENDIDIKAN
    • PASKESEHATAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
    • PASBUDAYA
    • PASKREATIF
    • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
    • TOKOH
    • CAHAYA PASUNDAN
  • PASGALERI
  • BERANDA
    • PASBANDUNG
    • PASJABAR
    • PASNUSANTARA
    • PASDUNIA
  • PASBISNIS
    • PASFINANSIAL
  • PASPENDIDIKAN
    • PASKESEHATAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
    • PASBUDAYA
    • PASKREATIF
    • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
    • TOKOH
    • CAHAYA PASUNDAN
  • PASGALERI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Polisi Tangkap Pasutri Cimahi Edarkan Ganja Bermodus Obat Herbal

admin
Jumat. 3 Oktober 2025
Ganja Cimahi

Sepasang suami istri di Kota Cimahi, Jawa Barat, nekat terjerumus bisnis narkotika dengan mengedarkan ganja kering seberat 3,7 kilogram. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Sepasang suami istri di Kota Cimahi, Jawa Barat, nekat terjerumus bisnis narkotika dengan mengedarkan ganja kering seberat 3,7 kilogram.

Demi mengelabui aparat, pasangan bernama Zakaria dan Elis itu membungkus ganja menggunakan kemasan berlabel obat-obatan herbal, seolah-olah barang yang mereka bawa adalah produk legal.

RELATED POSTS

Jeje Lepas 89 Jemaah Haji KBB, Titip Doa untuk Bandung Barat

Sidang Doktor Ajam Mustajam Soroti Pencegahan Perceraian di Jabar

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Adiputra, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan Satnarkoba Polres Cimahi terhadap aktivitas mencurigakan kedua pelaku.

Setelah dilakukan penggerebekan di kamar tempat mereka tinggal, polisi menemukan tujuh bungkus ganja kering yang siap diedarkan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati ganja seberat 3,7 kilogram yang dikemas menyerupai obat herbal,” ujar Niko di Mapolres Cimahi, Rabu (1/10/2025).

Menurut pengakuan pelaku, ganja tersebut didapatkan dari seorang bandar berinisial H yang berada di Banda Aceh.

Barang terlarang itu dikirim menggunakan bus antarkota antarprovinsi hingga sampai ke Bandung, lalu diedarkan oleh pasangan tersebut. Dari setiap bungkus, mereka mengaku bisa meraup keuntungan sekitar Rp2 juta.

Pasangan yang baru menikah lima bulan itu berdalih nekat menjual ganja karena terdesak kebutuhan ekonomi. Namun, polisi menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat membenarkan tindakan melawan hukum.

“Apapun alasannya, peredaran narkoba merusak generasi muda. Kita tidak akan memberi ruang bagi pelaku,” tegas Niko.

Kini, Zakaria dan Elis harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Pengungkapan Kasus Narkoba

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan narkoba di wilayah Bandung Raya, yang menurut catatan kepolisian, kerap dijadikan jalur distribusi narkotika dari Aceh dan Sumatera menuju Jawa Barat.

Modus penyamaran barang bukti dengan kemasan obat herbal, makanan, hingga jasa pengiriman barang terus berkembang, sehingga aparat dituntut semakin waspada.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika, baik dengan melaporkan aktivitas mencurigakan maupun memberikan edukasi kepada keluarga terdekat.

“Pencegahan harus dilakukan bersama. Tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tapi juga dengan membangun kesadaran masyarakat,” kata Niko.

Pemerintah daerah dan kepolisian setempat menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan operasi narkoba serta memberikan penyuluhan ke sekolah-sekolah dan komunitas.

Hal ini diharapkan bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba di Cimahi dan wilayah Jawa Barat secara keseluruhan, yang menurut data BNN masih termasuk tinggi dibandingkan provinsi lain. (uby)

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.

Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.

Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer.

Editor: admin
Tags: Ganja Cimahinarkotikaobat herbal
Share30Tweet19

Related Posts

Jemaah Haji KBB

Jeje Lepas 89 Jemaah Haji KBB, Titip Doa untuk Bandung Barat

Yatti Chahyati
Rabu. 13 Mei 2026
0

KBB, WWW.PASJABAR.COM -- Sebanyak 89 calon jemaah haji asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) berangkat menuju Tanah Suci setelah Bupati Bandung...

Sidang Doktor Ajam Mustajam

Sidang Doktor Ajam Mustajam Soroti Pencegahan Perceraian di Jabar

Yatti Chahyati
Rabu. 13 Mei 2026
0

# Sidang Doktor Ajam Mustajam BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka promosi doktor Program Doktor Ilmu...

perusahaan bayangan

Kuasa Hukum Ade Kuswara Sebut Perusahaan Bayangan Tidak Tepat

Yatti Chahyati
Rabu. 13 Mei 2026
0

WWW.PASJABAR.COM - Kuasa hukum Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Yusnaniar S.H., M.H., menilai Jaksa Penuntut Umum KPK memakai istilah “perusahaan...

sabu

Pengedar Sabu di Lembang Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Gram

Yatti Chahyati
Rabu. 13 Mei 2026
0

BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Lembang, Kabupaten...

jalan prrovinsi berbayar

Pemprov Jabar Kaji Jalan Provinsi Berbayar Berbasis Sistem Digital

Yatti Chahyati
Selasa. 12 Mei 2026
0

WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka kemungkinan menghapus pajak kendaraan listrik dan menggantinya dengan skema jalan provinsi berbayar berbasis...

Next Post
Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi Akan Umumkan ASN Berkinerja Buruk Lewat Media Sosial

iPhone 17 Pro dan Pro Max

iPhone 17 Pro dan Pro Max Jadi Andalan Produksi Apple 2025

RECOMMENDED

harga pangan

PIHPS Catat Fluktuasi Harga Pangan Nasional Pada Jumat Pagi

Jumat. 15 Mei 2026
Xiaomi 17 Max.

Xiaomi 17 Max Siap Meluncur Dengan Kamera Leica dan Layar Besar

Jumat. 15 Mei 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Bandung panas

    Cuaca Bandung Hari Ini Terasa Lebih Panas, Ini Penyebabnya

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jepang dan Uzbekistan Pimpin Daftar Negara Lolos ke Delapan Besar AFC U-17 2026

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • 19 Sekolah di Jawa Barat Resmi Jadi Sekolah Maung 2026, Diterapkan di Tahun Ajaran Baru

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Sidang Doktor Nova Maulida Bahas Inovasi Pelayanan Sosial di Kabupaten Bandung

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Menanti Dominasi Manis Persib atas Persija

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
PASJABAR

© 2026 PASJABAR</a

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

Ok

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by
No Result
View All Result
  • BERANDA
    • PASBANDUNG
    • PASJABAR
    • PASNUSANTARA
    • PASDUNIA
  • PASBISNIS
    • PASFINANSIAL
  • PASPENDIDIKAN
    • PASKESEHATAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
    • PASBUDAYA
    • PASKREATIF
    • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
    • TOKOH
    • CAHAYA PASUNDAN
  • PASGALERI

© 2026 PASJABAR</a