Bandung, www.pasjabar.com — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya buka suara terkait pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin Setiawan, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka pengusutan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Dedi menegaskan, pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan meminta seluruh pihak untuk bersikap kooperatif.
Ia juga mengingatkan agar penyelidikan yang dilakukan aparat hukum tidak mengganggu jalannya pelayanan publik di Kota Bandung.
Dedi Mulyadi: Hormati Proses Hukum, Jangan Ganggu Pelayanan Publik
Dalam keterangannya, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung sepenuhnya merupakan ranah Kejari Kota Bandung. Dedi Mulyadi menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum yang tengah berjalan.
“Saya menghormati proses hukum dan menyerahkan seluruhnya kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Ini sudah menjadi kewenangan penyidik,” ujar Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Kamis (30/10/2025).
Dedi menambahkan, meski tengah menghadapi proses hukum, roda pemerintahan di Kota Bandung harus tetap berjalan.
“Seluruh jajaran penyelenggara pemerintahan daerah Kota Bandung harus tetap bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Dedi Mulyadi Instruksikan untuk Fokus pada Masalah Infrastruktur dan Lingkungan
Selain menyoroti aspek hukum, Gubernur Dedi Mulyadi juga memberikan instruksi khusus kepada Pemkot Bandung untuk fokus pada persoalan publik yang mendesak.
Ia menilai, di tengah musim penghujan, penanganan sampah, perbaikan drainase, serta pengerukan saluran air menjadi prioritas utama yang harus segera dilakukan.
“Pemerintah Kota Bandung harus bergerak cepat menyelesaikan persoalan lingkungan, khususnya soal drainase dan sampah yang sering menyebabkan banjir,” ucapnya.
Dedi juga meminta agar anggaran belanja daerah dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur, termasuk pelapisan jalan dengan hotmix halus agar mobilitas masyarakat tidak terganggu.
Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Masih Dalam Tahap Penyidikan
Sementara itu, Kejari Kota Bandung menegaskan bahwa pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung masih dalam tahap penyidikan.
Erwin Setiawan dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bandung.
Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, menyebut pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan memastikan adanya dugaan pelanggaran.
“Yang bersangkutan masih berstatus saksi. Kami terus mendalami keterangan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Pemerintah Diminta Tetap Solid dan Transparan
Menutup pernyataannya, Dedi Mulyadi berharap semua pihak di lingkungan Pemkot Bandung tetap solid dan transparan menghadapi proses hukum ini.
Ia juga mengimbau agar tidak ada pihak yang mempolitisasi kasus tersebut dan menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum.
“Selama proses hukum berjalan, biarkan aparat bekerja secara profesional. Yang penting, pemerintahan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Uby)












