# Korupsi KBB
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan
berintegritas, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengadakan kegiatan Diseminasi Hilirisasi
Penguatan Pemberantasan Korupsi sekaligus penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama Antikorupsi Aparatur Desa yang digelar di Ballroom Hotel Novena, Lembang.
Kepala Inspektorat Daerah KBB, Yadi Azhar, menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk
dukungan terhadap komitmen Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dalam mewujudkan
pemerintahan yang Amanah, Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Inspektorat Daerah KBB ini menjadi momentum penting untuk
memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perangkat desa dalam
mempercepat upaya pemberantasan korupsi dari tingkat paling bawah.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Ini adalah tanggung jawab kita semua, terutama para aparatur desa yang menjadi ujung tombak pelayanan publik,” Yadi mengungkapkan.
Dokumen Komitmen
Yadi menekankan, penandatanganan dokumen komitmen antikorupsi bukan sekadar formalitas, tetapi pengingat moral agar setiap penyelenggara pemerintahan senantiasa menjunjung nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Dokumen ini menjadi cermin bagi kita semua untuk tetap berada di jalur yang benar, menjauhi perilaku menyimpang, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.
Inspektorat Daerah KBB jugaturut menyoroti pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan mempererat sinergi dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengawasan serta meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi.
“Kami tidak hanya mendorong tindakan represif, tetapi juga upaya preventif dan edukatif. Aparatur perlu terus dibimbing agar memahami risiko pelanggaran dan tidak tergoda untuk menyalahgunakan kewenangan,” imbuh Yadi.
Menurutnya, desa menjadi titik awal penting dalam membangun budaya antikorupsi karena berada di garis depan pengelolaan anggaran dan pelayanan masyarakat.
“Kalau desa kuat, Bandung Barat juga akan kuat. Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan hanya slogan,” ujarnya.
Melalui gerakan ini, Inspektorat mengajak seluruh aparatur desa dan pemerintah daerah menjadikan nilai amanah dan antikorupsi sebagai panduan dalam setiap kebijakan dan tindakan. (Adv/put)
# Korupsi KBB












