# live tiktok TKA 2025
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) bergerak cepat menelusuri dugaan pelanggaran integritas dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Tindakan ini dilakukan setelah muncul pemberitaan adanya peserta yang melakukan siaran langsung (live) di media sosial TikTok saat ujian berlangsung.
Kasus tersebut mencuat ke publik pada Senin (3/11), dan langsung ditindaklanjuti oleh BSKAP bersama Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen.
Seperti dikutip Pasjabar dari laman resmi Kemendikdasmen, Rabu(5/11/2025), tim gabungan kini tengah memverifikasi laporan dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah/
Hal itu untuk memastikan kebenaran kejadian dan menegakkan aturan sesuai Keputusan Mendikdasmen Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA.
Pelaggaran Serius
Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa kementerian memandang serius setiap bentuk pelanggaran integritas dalam pelaksanaan TKA.
“Tes ini harus berlangsung secara jujur, adil, dan kondusif di seluruh wilayah Indonesia. Siswa dan sekolah yang melanggar aturan sedang kami proses bersama Inspektorat Jenderal dan UPT di daerah,” ujarnya di Jakarta, Senin (3/11).
Menurut Toni, TKA merupakan bagian penting dari sistem penilaian nasional yang berfungsi sebagai validator hasil belajar murid.
Karena itu, kejujuran dan integritas menjadi aspek yang tidak bisa ditawar.
“Kami ingin memastikan capaian murid mencerminkan kemampuan asli mereka, bukan hasil bantuan eksternal atau pelanggaran tata tertib,” tegasnya.
BSKAP juga menekankan pentingnya peran guru, kepala sekolah, pengawas, dan orang tua dalam menciptakan lingkungan ujian yang jujur dan kondusif.
Pelaksanaan TKA bukan hanya mengukur kemampuan akademik, tetapi juga membentuk karakter dan nilai integritas peserta didik.
Sebagai tindak lanjut, BSKAP dan Inspektorat Jenderal kini memeriksa satuan pendidikan, pengawas, hingga peserta yang diduga melakukan pelanggaran.
Pemeriksaan dilakukan secara hati-hati, proporsional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti awal, termasuk rekaman digital dan laporan lapangan dari posko pusat dan daerah.
“Kami pastikan tindak lanjut dilakukan sesuai prosedur dan regulasi tanpa kompromi, dengan mengedepankan integritas,” terangnya.
Kemendikdasmen juga telah memperkuat pengawasan dengan mengaktifkan Posko Pelaksanaan TKA Nasional di Jakarta serta posko pendampingan di setiap daerah.
Posko Pengaduan
Posko ini menjadi pusat koordinasi dan respons cepat terhadap kendala teknis maupun laporan dugaan kecurangan.
Faisal menegaskan kembali bahwa pelanggaran sekecil apa pun akan ditindak tegas.
“Kecurangan sekecil apa pun bisa mencederai kepercayaan publik terhadap sistem penilaian nasional.
Kami ingin setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya,” ujarnya.
Kemendikdasmen mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga integritas pelaksanaan TKA agar asesmen ini benar-benar mencerminkan kemampuan belajar siswa secara jujur dan adil.
Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan kecurangan melalui kanal resmi ULT Kemendikdasmen di portal ult.kemendikdasmen.go.id, media sosial @ult.kemendikdasmen, Pusat Panggilan 177, atau WhatsApp layanan ULT Kemendikdasmen. (*/tie)
# live tiktok TKA 2025











