CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Warga di kawasan Jalan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, dihebohkan dengan aksi keributan yang melibatkan sekelompok pemuda.
Dalam insiden keributan pemuda di Cimahi Selatan yang terjadi akhir pekan lalu itu, salah satu pelaku tampak membawa senjata tajam menyerupai senjata api.
Video keributan tersebut viral di media sosial dan menuai banyak perhatian dari warganet. Dalam rekaman berdurasi sekitar satu menit itu, terlihat beberapa pemuda terlibat adu mulut hingga berujung saling dorong dan memukul.
Salah seorang di antaranya tampak mengacungkan benda yang diduga senjata api ke arah lawan.
Menindaklanjuti laporan warga dan bukti video yang beredar, pihak kepolisian bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, dua orang pemuda berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terbukti melakukan tindak penganiayaan di dua lokasi berbeda.
Polisi Pastikan Tidak Ada Tindak Pidana oleh Pria Bersenjata
Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Yudhi Haryanto, menjelaskan bahwa salah satu korban mengalami luka robek di pelipis dengan tiga jahitan serta memar di paha akibat penganiayaan tersebut.
“Kedua tersangka melakukan penganiayaan di dua TKP berbeda. Untuk korban, saat ini sudah mendapatkan perawatan dan kondisinya mulai membaik,” ujar AKP Yudhi Haryanto, Rabu (5/11/2025).
Terkait pria yang terlihat memegang benda menyerupai senjata api dalam video viral tersebut, polisi memastikan tidak ditemukan adanya tindak pidana.
“Dari hasil penyelidikan, tidak ada keterlibatan atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pria bersenjata tersebut di lokasi kejadian,” tambahnya.
Kedua tersangka kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan atau penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan segera melapor jika menemukan aksi serupa di lingkungan sekitar. (uby)








