WWW.PASJABAR.COM – Universitas Pasundan (Unpas) menggelar Seminar Sehari bertajuk “Isu-isu Strategis Terkait Terbitnya Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi serta Pengaruhnya terhadap Kebijakan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)” di Aula Mandala Saba Ir. H. Djuanda, Gedung Rektorat Kampus II Unpas Tamansari, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-65 Unpas.
Hadir Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan sekaligus Ketua Pembina YPT Pasundan Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si., Sekretaris YPT Pasundan Dr. Cece Suryana, S.E., M.M., serta jajaran pimpinan Unpas.
Yaitu Rektor Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc., Wakil Rektor Bidang Belmawabud Prof. Dr. Cartono, S.Pd., M.Pd., M.T., Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, SDM, dan Sistem Informasi Prof. Dr. Ir. H. Yudi Garnida, M.P.
Serta Wakil Rektor Bidang Penelitian, Inovasi, PPM, Kewiraswastaan, Kerjasama, dan Dana Usaha Prof. Dr. H. M. Budiana, S.IP., M.Si.
Selain itu, hadir pula para pimpinan perguruan tinggi di bawah YPT Pasundan, ketua dan sekretaris lembaga penjaminan mutu dari empat perguruan tinggi YPT, guru besar, dekan, dan wakil dekan.
Seminar ini menghadirkan Kepala BAN-PT yang juga Direktur Dewan Eksekutif Prof. Ari Purbayanto, Ph.D. sebagai narasumber utama.
Bahas Arah Kebijakan dan Dampak terhadap Akreditasi
Ketua Pelaksana sekaligus Wakil Rektor Belmawabud Unpas, Prof. Dr. Cartono, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memahami secara komprehensif arah dan substansi kebijakan baru dalam Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025, khususnya terkait penjaminan mutu pendidikan tinggi nasional.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin mengidentifikasi dampak regulasi terhadap mekanisme akreditasi BAN-PT, baik di tingkat institusi maupun program studi, serta menyusun langkah-langkah strategis agar perguruan tinggi di lingkungan YPT Pasundan dapat menyesuaikan kebijakan dan sistem penjaminan mutu internal secara tepat dan berkelanjutan,” ujarnya, dilansir dari unpas.ac.id.
Prof. Cartono berharap seminar yang digelar Unpas bersama BAN-PT ini menjadi wadah diskusi yang mencerahkan dan menghasilkan tindak lanjut konkret untuk memperkuat sistem penjaminan mutu di setiap perguruan tinggi.
Sementara itu, Rektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc. menegaskan bahwa terbitnya Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 merupakan tonggak penting dalam upaya memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.
“Regulasi ini bukan sekadar penegasan komitmen pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan tinggi, tetapi juga memberikan arah baru bagi perguruan tinggi dalam beradaptasi terhadap dinamika global, kemajuan teknologi, serta kebutuhan dunia kerja yang terus berubah,” ungkapnya.
Menurutnya, Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 harus dipahami sebagai kerangka strategis untuk memperkuat tata kelola perguruan tinggi, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan memastikan keberlanjutan mutu secara menyeluruh.
BAN-PT Tekankan Pentingnya Budaya Mutu dan Akuntabilitas
Prof. Ari Purbayanto, Ph.D. dalam paparannya menjelaskan bahwa penjaminan mutu merupakan kunci kemajuan pendidikan tinggi yang harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan (continuous quality improvement).
“Pimpinan perguruan tinggi harus menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun budaya mutu yang berorientasi pada hasil, inovatif, dan berakhlak mulia,” tegasnya.
Ia juga menyoroti beberapa poin penting dalam Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025, antara lain:
- Pasal 70 ayat (4): Program studi wajib memiliki status terakreditasi pertama, terakreditasi, atau terakreditasi unggul untuk dapat meluluskan mahasiswa dan menerbitkan ijazah.
- Pasal 114 ayat (1c): Perguruan tinggi dan/atau program studi yang belum terakreditasi wajib mengajukan permohonan akreditasi paling lambat satu tahun sejak peraturan diundangkan.
Menurutnya, BAN-PT kini menekankan empat kriteria utama dalam penilaian mutu perguruan tinggi (SAN-Dikti), yaitu Budaya Mutu (Culture), Relevansi Tridharma (Relevance), Akuntabilitas (Accountability), dan Diferensiasi Misi (Mission).
Melalui seminar ini, Unpas bersama YPT Pasundan berkomitmen memperkuat sinergi antarunit penjaminan mutu di lingkungan universitas dan sekolah tinggi di bawah naungan YPT.
Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan pemahaman bersama dan langkah-langkah strategis dalam menghadapi implementasi kebijakan penjaminan mutu yang baru, demi mewujudkan pendidikan tinggi yang unggul, relevan, dan berdaya saing global. (han)












