CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 15 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kalender Resmi 2026: Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Lebaran Panjang

Hanna Hanifah
10 November 2025
Kalender Resmi 2026: Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Lebaran Panjang

ilustrasi. (foto: istockphoto)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Kalender resmi tahun 2026 mencatat total 25 hari libur nasional dan cuti bersama, terdiri atas 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Jika dikombinasikan dengan hari Minggu dan akhir pekan, masyarakat dapat menikmati total 42 hingga 48 hari libur efektif sepanjang tahun depan.

Informasi ini menjadi acuan penting bagi ASN, pekerja swasta, pelajar, dan masyarakat umum untuk menyusun jadwal kerja, sekolah, serta rencana liburan keluarga secara lebih efisien.

Mengetahui jadwal tanggal merah dan cuti bersama sejak awal tahun membantu mengoptimalkan waktu istirahat tanpa mengganggu rutinitas.

Daftar Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama Nasional 2026

Berdasarkan kalender resmi pemerintah, berikut daftar hari libur nasional 2026:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2026

  • 16 Januari: Isra Mikraj

  • 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  • 19 Maret: Hari Suci Nyepi

  • 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

  • 3 April: Wafat Yesus Kristus

  • 5 April: Paskah

  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional

  • 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

  • 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah

  • 31 Mei: Hari Raya Waisak

  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

  • 16 Juni: 1 Muharram 1448 Hijriah

  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Baca juga:   Namai Gedung Pakai Bahasa Asing, Pemkot Bandung Langgar Aturan

Sementara itu, cuti bersama 2026 ditetapkan pada:

  • 2 Januari: Tahun Baru

  • 18 Februari: Tahun Baru Imlek

  • 20, 23–24 Maret: Idul Fitri

  • 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

  • 28 Mei: Idul Adha

  • 24 Desember: Natal

Cuti bersama tersebut umumnya ditempatkan berdekatan dengan hari besar nasional dan keagamaan agar masyarakat dapat memanfaatkan libur panjang atau long weekend.

Baca juga:   Jelang Lawan Timnas Indonesia, Timnas Australia Merubah Susunan Pemain

Long Weekend Strategis 2026

Dengan kombinasi tanggal merah dan cuti bersama, masyarakat bisa menikmati sejumlah long weekend menarik, di antaranya:

  • Tahun Baru Imlek (14–17 Februari): Libur empat hari dari Sabtu hingga Selasa.

  • Nyepi dan Idul Fitri (18–24 Maret): Libur panjang tujuh hari untuk mudik dan liburan keluarga.

  • Paskah (3–5 April): Tiga hari libur beruntun.

  • Kenaikan Yesus Kristus (14–17 Mei): Libur empat hari berturut-turut.

  • Waisak dan Hari Lahir Pancasila (30 Mei–1 Juni): Libur tiga hari akhir pekan.

  • HUT Kemerdekaan RI (15–17 Agustus): Libur tiga hari untuk memperingati Proklamasi.

  • Natal (24–27 Desember): Libur empat hari untuk penutupan tahun.

Jika digabungkan dengan akhir pekan, total libur efektif 2026 bisa mencapai 42 hingga 48 hari, memberi peluang besar bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan wisata, short trip, atau liburan keluarga.

Baca juga:   Pemerintah Imbau THR Diberikan Awal, Paling Lambat 18 April 2023

Tips Memaksimalkan Libur 2026

  1. Rencanakan cuti lebih awal agar bisa menggabungkan hari kerja dengan long weekend tanpa mengganggu jadwal kantor.

  2. Atur jadwal sekolah dan pekerjaan supaya tidak menumpuk setelah libur panjang.

  3. Gunakan tanggal merah nasional untuk kegiatan menyegarkan diri, rekreasi singkat, atau aktivitas edukatif keluarga.

  4. Manfaatkan cuti bersama agar bisa libur lebih panjang tanpa mengurangi jatah cuti pribadi.

Kalender resmi 2026 memudahkan masyarakat menyusun agenda kerja dan liburan dengan lebih terencana. Dengan manajemen waktu yang baik, setiap orang bisa menikmati waktu istirahat maksimal tanpa mengorbankan produktivitas.

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: cuti bersamakalender 2026libur nasional 2026


Related Posts

Lebaran 2026
HEADLINE

Pemerintah Tetapkan Libur Lebaran 2026, Total Tujuh Hari Beruntun

14 November 2025
Pemerintah Umumkan Rincian Delapan Hari Cuti Bersama Tahun 2026
HEADLINE

Pemerintah Umumkan Rincian Delapan Hari Cuti Bersama Tahun 2026

19 September 2025
reshuffle kementerian
HEADLINE

Presiden Prabowo Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama untuk ASN di 2025

19 Januari 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Jorge Martin
HEADLINE

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025

WWW.PASJABAR.COM - Pembalap Aprilia, Jorge Martin, memilih tampil hati-hati pada hari pertama gelaran MotoGP Valencia di Sirkuit Ricardo...

PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025
oneplus 15

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

15 November 2025
dopamin film

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

15 November 2025

Highlights

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

Penelitian Ungkap Otak Lebih Tajam Saat Lelah pada Malam Hari

BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Sejumlah Kota

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.