KAB BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Polda Jabar memastikan akan menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang pria asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Kasus TPPO Dayeuhkolot ini tengah menjadi perhatian publik setelah video seorang nenek memohon pemerintah memulangkan cucunya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, wanita paruh baya itu meminta bantuan agar cucunya segera dipulangkan dari Kamboja. Korban diketahui berangkat dari Jakarta sekitar tiga minggu lalu bersama seorang temannya untuk mengikuti seleksi klub sepak bola Sparta FC yang disebut berafiliasi dengan PSMS Medan.
Namun, bukannya mengikuti seleksi, korban justru diduga dibawa dan dipaksa bekerja secara ilegal.
Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara serius. Ia juga menyatakan akan memperketat izin keberangkatan warga Jawa Barat yang hendak bekerja di luar negeri agar kejadian serupa tidak terulang.
Gubernur menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam ketika ada warga Jabar yang menjadi korban eksploitasi. “Kami akan mengawal kasus ini dan memastikan korban dapat segera dipulangkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyatakan kepolisian siap menindaklanjuti laporan TPPO tersebut. Ia memastikan penyelidikan segera dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Polda Jabar akan memproses kasus ini secepatnya,” tegasnya.
Kasus perdagangan orang bukan kali pertama terjadi di wilayah Jawa Barat. Belum lama ini, seorang perempuan asal Sukabumi menjadi korban setelah dinikahkan secara paksa dengan pria asal Guangzhou, China.
Pemerintah dan aparat penegak hukum berharap kolaborasi yang lebih ketat dapat mencegah jatuhnya korban-korban baru. (uby)











