BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Program Studi Magister Kenotariatan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Penandatanganan berlangsung di ruang VIP Ballroom Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Sabtu (22/11/2025).
Dalam kegiatan Pertemuan Forum Kerja Sama MKn PTS juga diselenggarakan Seminar Maritim Kenoktariatan yang digelar PP INI bersama MKn Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) dan Forum Kerja Sama Program Studi Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Swasta (FKPS MKn PTS).
Sejumlah kampus yang turut menjalin kerja sama tersebut antara lain MKn Universitas Narutama Surabaya, Universitas Warmadewa Bali, Universitas Pancasila, Universitas Pelita Harapan.
Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Batam, Universitas Muhammadiyah Sumatera, Universitas Surabaya, Universitas Islam Malang, Universitas Jayabaya, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, dan Universitas Tarumanagara.
Selain memperkuat sinergi akademik, MoU ini juga menjadi ajang silaturahmi antarperguruan tinggi penyelenggara Magister Kenotariatan se-Indonesia.
Penguatan Mutu dan Arah Pengembangan Keilmuan
Ketua Umum PP INI, Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LL.M., Sp.N., menyambut baik terlaksananya kerja sama tersebut dan menilai MoU ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas profesi kenotariatan.

“Kita ingin menciptakan bersama keterkaitan dengan khususnya hasil dari anggota luar biasa maupun program-program studi yang akan dikembangkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa PP INI akan melanjutkan komunikasi dengan kampus guna memperkuat kolaborasi.
“InsyaAllah kita akan melakukan melanjutkan komunikasi silaturahmi untuk meningkatkan kualitas di semua sektor, khususnya di sektor kemahkamah,” katanya.
Menurut Irfan, kerja sama ini diharapkan menjadi ruang pengembangan keilmuan, pertukaran gagasan, serta penyusunan kebijakan dan kurikulum yang relevan dengan tantangan profesi.
Ia menilai peran kampus dan praktisi sangat penting dalam memastikan kualitas lulusan dan kompetensi notaris di lapangan.
“Kami membutuhkan saran, usulan, maupun pengembangan aplikasi agar dunia notaris lebih banyak dikenal. Dan mampu mengawal Republik Indonesia dalam hal kepastian hukum. Itu target utama,” tuturnya.
Ia juga membuka peluang kontribusi akademisi dan pemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi, penyelesaian kasus, dan penguatan kapasitas notaris di Indonesia.
“Kami berharap ada pemikiran-pemikiran dari kampus dan dunia notaris agar tidak menjadi permasalahan di dalam pelaksanaan tugas,” ucapnya.
Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan kolaboratif yang digelar PP INI bersama MKn Unpas dan FKPS MKn PTS. Sekaligus penguatan ekosistem pendidikan, riset, dan profesi kenotariatan di tingkat nasional. (han)












