
Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si., Ketua Bidang Penelitian & Pengembangan Paguyuban Pasundan (Hubungan (Nisbah) Akidah, Syariah, dan Akhlak, dalam buku Afeksi Islam)
WWW.PASJABAR.COM – Semua unsur yang termasuk dalam ruang lingkup Dīn al-Islām tidak berdiri sendiri. Unsur-unsur tersebut saling menyatu membentuk kepribadian yang utuh dalam diri seorang muslim (QS Al-Baqarah, 2:208). Dengan demikian, terjadi kesalingkaitan antara akidah, syariah, dan akhlak.
Akidah (ikatan iman) merupakan keyakinan yang mendorong seorang muslim untuk melaksanakan syariah. Akidah sebagai unsur keyakinan bersifat sangat dinamis. Kuat atau lemahnya akidah bergantung pada perlakuan yang diterimanya. Bila akidah dibina dengan baik, ia akan semakin kuat; sebaliknya, jika dibiarkan kering, akidah tidak akan mampu menopang dan mendukung keislaman seseorang.
Akidah yang bersumber dari Al-Qur’an merupakan sesuatu yang bersifat teoritis. Ia menjadi unsur pertama yang harus eksis sebagai dasar keyakinan dan harus dipercaya dengan penuh iman tanpa keraguan maupun prasangka. Akidah ditetapkan secara positif sebagai bentuk kepatuhan manusia terhadap Tuhannya. Rasulullah SAW bersabda: “Iman adalah engkau percaya (membenarkan dan mengakui) kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan engkau percaya kepada hari berbangkit.” (HR Bukhari-Muslim). (Hubungan (Nisbah) Akidah, Syariah, dan Akhlak, dalam buku Afeksi Islam)
Pembinaan Akidah sebagai Dasar Syariah dan Akhlak
Karena akidah bersifat dinamis, diperlukan upaya pembinaan akidah yang juga dinamis dan simultan. Akidah memerlukan pembinaan yang terarah dan sistematis agar tetap kokoh. Pembinaan akidah hanya dapat tercapai apabila seorang mukmin melaksanakan aturan-aturan syariah Islam. Bila syariah telah dilaksanakan berdasarkan akidah, maka lahirlah akhlak. Oleh karena itu, iman tidak hanya berada di dalam hati, tetapi juga harus diwujudkan dalam bentuk perbuatan.
Dengan demikian, akidah, syariah, dan akhlak merupakan sistem (niẓām asy-syumūl) yang berhubungan secara korelatif, serasi, dan seimbang. Ketiganya tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Secara skematik, Endang Saefuddin Anshari (1986) membuat diagram yang menggambarkan hubungan ketiga komponen Islam tersebut.
Seorang mukmin harus memiliki prinsip bahwa akidah, syariah, dan akhlak tidak boleh dipisahkan, karena Islam bukan hanya salah satu aspek kehidupan, tetapi meliputi seluruh aspek kehidupan seorang muslim. Ketika seseorang berpikir secara Islami, ia tidak lagi melakukan dikotomi antara agama dan nonagama. Setiap aktivitas seorang mukmin memiliki dimensi duniawi sekaligus dimensi agama. Dengan demikian, akidah adalah landasan bagi tegaknya syariah, sedangkan akhlak merupakan perilaku nyata dari pelaksanaan syariah tersebut. (han)












