WWW.PASJABAR.COM – Senat Akademik Universitas Padjadjaran (SA Unpad) resmi menyelesaikan seluruh rangkaian pemilihan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Unpad periode 2025–2030.
Proses pemilihan berlangsung sepanjang Oktober hingga November 2025 dan dilaksanakan berdasarkan kewenangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2015 tentang Statuta Unpad, serta sejumlah regulasi internal yang menjadi pedoman pelaksanaan.
Dalam pemilihan tersebut, SA Unpad memiliki kewenangan memilih 10 calon anggota MWA, terdiri dari enam calon dari unsur Senat Akademik dan empat calon dari unsur masyarakat.
Pemilihan calon dari unsur SA digelar pada 20 November 2025. Sementara itu, pemilihan calon dari unsur masyarakat diawali penjaringan yang dibuka luas sejak 10 Oktober hingga 27 Oktober 2025. Proses ini berhasil menarik minat 27 pendaftar dari masyarakat umum.
Setelah verifikasi administrasi, SA Unpad menetapkan 25 calon dari unsur masyarakat. Nama, riwayat hidup, serta gagasan tertulis seluruh kandidat telah dibagikan kepada anggota SA untuk dipelajari sebelum tahapan final.
Proses berlanjut pada Rapat Pleno SA Unpad tanggal 25–26 November 2025 melalui pemaparan visi, misi, serta diskusi gagasan dari seluruh kandidat.
Kandidat Terpilih Unsur Masyarakat
Melalui mekanisme musyawarah dan pemungutan suara, Senat Akademik Universitas Padjadjaran menetapkan empat calon dengan suara terbanyak sebagai anggota MWA Unsur Masyarakat periode 2025–2030. Mereka adalah:
-
Dr. H. Ana Miftahuddin Amin, S.Si., SE., MM.
-
Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum.
-
Ir. Ellyus Achiruddin, MMA.
-
Prof. Dr. Ir. H. Rachmat Pambudy, M.S.
Dalam siaran pers, SA Unpad menegaskan bahwa “seluruh tahapan didesain sesuai asas good university governance, demokrasi, akuntabilitas, dan transparansi.” Pernyataan itu juga menekankan kesetaraan seluruh kandidat dalam proses pemilihan.
SA Unpad menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta penjaringan dan menegaskan bahwa berbagai gagasan yang telah disampaikan akan tetap menjadi masukan bagi pengembangan Unpad.
Hasil pemilihan akan segera disampaikan kepada MWA Unpad untuk diteruskan kepada Kemendikti Saintek guna penetapan resmi. (*)












