CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 17 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Sidang Disertasi Indah Pangestu Amaritasari: Rule Bending Implemetasi Pertanggungjawaban Pelaku Pelanggaran HAM

Yatti Chahyati
13 Januari 2026
Sidang Disertasi Indah Pangestu

Sidang terbuka disertasi dengan Promovenda, Indah Pangestu Amaritasari. (Foto : tie/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

# Sidang Disertasi Indah Pangestu

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan (DIH Pasca Unpas) menggelar sidang terbuka disertasi dengan Promovenda, Indah Pangestu Amaritasari, mahasiswa DIH Program studi Hukum Pidana.

Sidang terbuka diselenggarakan pada hari Selasa (13/1/2026) di Aula Pascasarjana Unpas, Jalan Sumatera 41 Bandung.

Sidang diketuai oleh Prof. Dr.H. Bambang Heru P,M.S, dengan Promotor Prof. Dr. Anthon F. Susanto,S.H,M.Hum, Co Promotor; Dr. Hj. Dewi Asri Yustia,S.H.,M.H, penelaah; Dr. Siti Rodiah,S.H.,M.H, Prof. Atip Latipulhayat,S.H.,LLM.,Ph.D dan Dr.H.Mansyur Kertayasa,S.H.,M.H.

Judul disertasi Indah Pangestu Amaritasari yakni “Rule-Bending” Implementasi Pertanggungjawaban Pelaku Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu Dalam Keadilan Transisi Hukum Progresif (Studi Kasus : Penghilangan Paksa 13 Aktivis Pro Demokrasi 1997/1998).

Model Penelitian

“Penelitian ini tentang Implementasi pertanggungjawaban bagi pelanggar HAM berat masa lalu, dalam konteks keadilan tansisi seringkali melibatkan “rule bending” bernilai negatif karena, seringkali proses implementasinya mengarah pada impunitas,” tuturnya.

Dijelaskananya jika Presiden Jokowidodo kemudian menyatakatan bahwa terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat yang dilakukan negara yang belum terselesaikan.

Baca juga:   Sidang Doktor Ilmu Hukum Endang, Tentang Kepastian Hukum Penyelesaian Pembayaran Klaim Asuransi Jiwa   

“Sampai dengan penelitian ini dituliskan, proses pertanggungjawaban tersebut belum ada pada kasus penghilangan paksa yang merupakan continuous crime. Keberadaan korban masih belum diketahui dan belum ada pelaku yang bertanggungjawab atas perbuatan ini, khususnya untuk pertanggungjawaban komando sebagai lex spesialis dalam pertanggungjawaban pelaku pelanggaran HAM berat,” tuturnya.

Indah menyebutkan jika disertasinya memfokuskan pada kasus penghilangan paksa aktivis Pro Demokrasi 1997/1998 dan melihat pengaruh rule-bending terhadap tujuan pemidanaan deterrence.

“Serta budaya hukumnya dan solusi yang dapat diberikan pada bentuk rule-bending yang ada. Dengan menggunakan metodelogi penelitian berupa metode penelitian sosio-legal dan semiotika kejahatan untuk mendekonstruksi hukum guna keperluan analisis,” katanya.

Metode Penelitian

Dengan menggunakan metode trianggulasi sumber data dan teori, melalui trianggulasi data terdiri dari data sosio-legal dan triangulasi teori berupa teori rule of law oleh Lon Fuller sebagai grand theory, teori hukum progresif oleh Satjipto Rahardjo sebagai middle theory, dan teori pertanggungjawaban pelanggaran HAM berat, khususnya terkait dengan Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 sebagai teori terapan.

Baca juga:   Nestapa Pemain Persib Abdul Aziz dan Mailson Lima

Dari hasil penelitiannya menunjukkan bahwa rule-bending — proses pertanggungjawaban pelanggar HAM berat, khususnya dalam kasus penghilangan paksa, berkaitan dengan rule-bending negative, karena menghasilkan kondisi impunitas dan melibatkan budaya legalisme otokratis (autocrutic legalism) yang feodal dan represif dengan menggunakan prosedural politicking.

“Harapan kedepan dari hasil penelitian saya ini ada jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan yang ada didalam penelitian saya. Karena menawarkan satu model novelety dengan gagasan baru yakni model hukum transpormatif,” ungkapnya.

Dikatakannya, dengan model hukum tersebut akan mebantu membawa kesebuah penyelesaiakan.

“Karena tanpa model ini maka akan sulit dan tidak akan ada implementasi seperti saat ini. Namun dengan model ini diharapkan ada penyelesaiannya,” harapnya.

Hasil Sidang

Dari hasil sidang terbuka tersebut, Indah Pangestu Amaritasari Mahasiswa DIH rumpun Ilmu Hukum Pidana memperoleh IPK akhir 3,81.

Baca juga:   Promosi Doktor Agus Hendrarto Ulas Pemberdayaan Pegawai ASN

Berdasarkan sidang tersebut yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan Yuduisium Sangat Memuaskan, dan berhak menadapatkan gelar Doktor. Doktor Indah merupakan lulusan ke 142 di lingkungan Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Universitas Pasundan yang telah membantu saya menyelesaikan disertasi hingga selesai. Saya juga berterima kasih kepada Universitas Pasundan yang telah membawa saya kepada jenjang pendidikan tertinggi ini,”  ujarnya.

Disertasi ini Dikatakan Doktor Indah menghadirkan satu novelty dengan gagasan baru, yakni model hukum transformatif. Dengan model hukum ini diharapkan dapat membantu membawa sebuah penyelesaian.

“Karena tanpa model ini, maka akan sulit dan tidak akan ada implementasi seperti saat ini, di mana tidak ada penyelesaian dan keberadaan status orang hilang tidak diketahui, serta pertanggungjawabannya pun tidak jelas. Namun dengan model ini diharapkan ada penyelesaiannya. Oleh karena itu, terima kasih Universitas Pasundan yang telah membantu saya menyelesaikan disertasi hingga selesai.” (tie)

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: disertasi unpasdoktor ilmu hukum unpashukum progresifhukum transformatifIndah Pangestu Amaritasarikampus bandungkeadilan transisipascasarjana unpaspelanggaran HAM beratpenghilangan paksa 1998rule bendingsidang disertasisidang terbuka disertasi


Related Posts

Sidang Tria Meisya Aziti
HEADLINE

Tria Meisya Aziti Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen di Pascasarjana Unpas

11 Februari 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Tahmat Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen di Pascasarjana Unpas, Bahas Pengaruh Harga Saham

10 Februari 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Fenny Damayanti R Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen di Pascasarjana Unpas, Bahas Pengaruh Literasi Keuangan

10 Februari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Foto: REUTERS/Ana Beltran
HEADLINE

Perburuan Gelar El Pichichi: Kylian Mbappe Masih Memimpin Jauh Namun Para Bintang Barcelona Siap Mengejar Dalam Laga Kontra Girona

17 Februari 2026

WWW.PASJABAR.COM -- Persaingan gelar pencetak gol terbanyak atau El Pichichi di kompetisi Liga Spanyol semakin memanas dengan Kylian...

Virgil van Dijk dan Mohamed Salah. (Foto: Getty Images/Catherine Ivill - AMA)

Permintaan Sang Kapten: Virgil Van Dijk Berharap Mohamed Salah Bertahan Lebih Lama di Liverpool Usai Tampil Gemilang di Anfield

16 Februari 2026
ilustrasi pemantauan hilal. (Dreamina AI)

Persiapan Ramadhan 1447 Hijriah: Muhammadiyah dan Persis Telah Menetapkan Tanggal Puasa, Sementara Pemerintah Masih Menunggu Hasil Sidang Isbat

16 Februari 2026
Erick Thohir: STY dan Pemain Harus Evaluasi!!!

Tuduhan Tak Berdasar: Media Malaysia MYNewsHub Sebut Erick Thohir Sebagai Dalang Utama Laporan Skandal Naturalisasi Harimau Malaya Kepada FIFA

16 Februari 2026
Foto: IMAGN IMAGES via Reuters Connect/Kirby Lee

Dominasi USA Stars: Anthony Edwards Raih Gelar MVP Serta Bawa Timnya Menjuarai Format Baru Turnamen NBA All-Star

16 Februari 2026

Highlights

Tuduhan Tak Berdasar: Media Malaysia MYNewsHub Sebut Erick Thohir Sebagai Dalang Utama Laporan Skandal Naturalisasi Harimau Malaya Kepada FIFA

Dominasi USA Stars: Anthony Edwards Raih Gelar MVP Serta Bawa Timnya Menjuarai Format Baru Turnamen NBA All-Star

Raja Operan di Udine: Jay Idzes Catatkan Statistik Akurasi Umpan Tertinggi Saat Bantu Sassuolo Raih Kemenangan Penting Atas Udinese

Revolusi Aturan VAR: Insiden Pierre Kalulu di Derby d’Italia Memicu IFAB Merevisi Regulasi Penggunaan Teknologi Video Assistant

Meriam London Mengamuk: Arsenal Melaju Mulus Ke Babak Kelima Piala FA Usai Menghancurkan Wigan Athletic Empat Gol Tanpa Balas

Lonjakan Wisatawan Picu Kepadatan Lalu Lintas Lembang

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.