MADIUN, WWW.PASJABAR.COM— Peristiwa Madiun 1948 tidak semata-mata merupakan konflik ideologi dan perebutan kekuasaan politik, melainkan akumulasi kekecewaan sosial yang telah lama terpendam di tengah masyarakat. Kesimpulan ini mengemuka dalam Diskusi Buku #98 Temu Sejarah yang berkolaborasi dengan Historia Van Madioen, Kamis malam (15/1/2026), melalui Zoom.
Diskusi bertajuk “Madiun Affair 1948 dalam Perspektif Sosio-Kultural” ini menghadirkan Septian D. Kharisma sebagai pemantik, dengan Nabia Rizkia sebagai moderator.
Acara yang berlangsung selama 90 menit tersebut diikuti peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa, peneliti sejarah, hingga masyarakat umum.
Dalam pemaparannya, Septian menjelaskan bahwa akar Peristiwa Madiun 1948 tidak dapat dilepaskan dari dinamika sosial-budaya masyarakat Madiun sejak masa kolonial. Sejak penerapan kebijakan kolonial pasca-1830, struktur sosial masyarakat mengalami perubahan signifikan. Masuknya industri gula dan kapitalisme kolonial melahirkan kelas sosial baru, memperlemah posisi priyayi tradisional, serta memperdalam kemiskinan dan masalah sosial di pedesaan.
“Struktur masyarakat Madiun sejak kolonial terbagi secara hierarkis, mulai dari penguasa kolonial dan priyayi desa, kiai sebagai elite agama, hingga rakyat kecil seperti petani dan buruh. Relasi feodal dan patron–klien ini melanggengkan ketimpangan sosial,” ujar Septian.
Menurutnya, budaya feodalisme, kharisma elite, serta pola bapakisme membuat dominasi priyayi dan pemuka agama atas wong cilik sulit dipatahkan. Kondisi tersebut semakin tajam pasca-kemerdekaan 1945, ketika Madiun berkembang menjadi pusat revolusi dengan basis buruh, petani, dan organisasi kelaskaran.
Rasionalisasi RERA Memicu Krisis Ekonomi
Septian juga menyoroti kebijakan Rasionalisasi Angkatan Perang (RERA) sebagai titik krusial. RERA dinilai memutus mobilitas sosial pemuda buruh dan petani yang sebelumnya menjadikan laskar sebagai jalan menuju status sosial dan ekonomi yang lebih baik. Penarikan mereka dari struktur militer tidak hanya menurunkan status sosial, tetapi juga memicu krisis ekonomi dan kekecewaan kolektif.
“Kekecewaan eks-laskar inilah yang kemudian dimobilisasi oleh PKI dan FDR sebagai kekuatan politik. Janji reforma agraria, kesetaraan sosial, serta narasi perjuangan kolektif menjadi alat untuk mengonsolidasikan dukungan di desa-desa,” jelasnya.
Diskusi juga membahas bagaimana konflik agraria, aksi sepihak pembagian tanah, penghapusan tanah bengkok, hingga pergantian pamong desa memicu konflik terbuka di tingkat lokal. Namun, kekerasan yang dilakukan oleh pemerintahan Front Nasional Madiun justru menjadi bumerang. Represi terhadap priyayi, ulama, aparat desa, dan kelompok anti-PKI menurunkan simpati masyarakat luas.
Dalam analisis penutup, Septian menegaskan bahwa kegagalan Peristiwa Madiun 1948 menunjukkan batas-batas hegemoni revolusi PKI. Basis massa yang tumpang tindih, kuatnya pengaruh kiai dan budaya feodal, serta figur Musso yang kalah populer dibanding Sukarno membuat revolusi sosial tersebut tidak mendapatkan dukungan akar rumput yang solid dan akhirnya runtuh dalam waktu singkat.
Diskusi ini menegaskan bahwa Peristiwa Madiun 1948 perlu dipahami secara lebih komprehensif, tidak hanya sebagai peristiwa politik, tetapi juga sebagai ekspresi konflik sosial, budaya, dan kelas dalam masyarakat Indonesia pasca-kemerdekaan. Temu Sejarah berharap kajian sosio-kultural semacam ini dapat membuka ruang diskusi yang lebih kritis dan berimbang terhadap peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah nasional. (tiwi)












