BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta para pengembang atau developer perumahan di Kabupaten Bekasi untuk bertanggung jawab atas dampak banjir yang saat ini melanda sejumlah kawasan permukiman. Menurutnya, banyak warga perumahan terdampak banjir akibat pembangunan hunian yang tidak disertai perencanaan dan pengelolaan infrastruktur lingkungan yang memadai.
Permintaan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi saat menerima kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Gedung Pakuan, Kota Bandung. Ia menyoroti bahwa banjir di Bekasi dan sekitarnya sebagian besar terjadi di kawasan perumahan yang dibangun oleh pengembang swasta.
Dedi menilai, dari sisi moralitas, pengembang seharusnya hadir dan bertanggung jawab ketika konsumen yang membeli hunian mengalami dampak banjir. Ia menegaskan, persoalan ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah.
“Banjir di Bekasi ini banyak melanda kawasan perumahan. Dari sisi moralitas, pengembang harusnya hadir saat konsumennya kebanjiran,” ujar Dedi Mulyadi.
Pengembang Diminta Benahi Drainase dan Jalan
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan bahwa banyak pengembang perumahan yang setelah selesai membangun hunian, tidak menyelesaikan kewajibannya dalam memperbaiki saluran drainase dan infrastruktur jalan di lingkungan perumahan. Akibatnya, ketika terjadi banjir, pemerintah daerah harus mengeluarkan anggaran tambahan untuk melakukan pemulihan.
“Setelah rumahnya jadi, drainasenya tidak dibenahi, jalannya tidak diselesaikan. Akhirnya siapa yang harus merecovery? Pemerintah daerah, menggunakan anggaran pajak,” tegasnya.
Ia menekankan, pengembang tidak boleh hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan dampak lingkungan dan keselamatan warga. Menurut Dedi, tanggung jawab pengembang tidak berhenti pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga mencakup kesiapan infrastruktur penunjang.
Dalam pernyataannya, Dedi secara tegas meminta agar pengembang tidak lepas tangan setelah proyek perumahan selesai dibangun.
“Pengembang jangan pergi begitu saja setelah membuat hunian rumah. Mereka harus bertanggung jawab untuk membuat drainase yang baik dan jalan yang layak,” kata Dedi Mulyadi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap, ke depan pembangunan kawasan perumahan dilakukan dengan perencanaan matang dan berorientasi pada keberlanjutan, sehingga risiko banjir dan kerugian masyarakat dapat diminimalkan. (uby)












