BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Atika Wael resmi meraih gelar Doktor Ilmu Sosial setelah menjalani Sidang Promosi Doktor Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas), Rabu (28/1/2026). Sidang digelar di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan, Pascasarjana Unpas, Jalan Sumatra No. 41, Kota Bandung.
Sidang Promosi Doktor tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. H. Bambang Heru P, M.S. selaku Ketua Sidang sekaligus Promotor, dengan Co-Promotor Prof. Dr. H. Yaya Mulyana A. A., M.Si. Tim penelaah dan penguji terdiri atas Prof. Dr. H. Soleh Suryadi, M.Si., Prof. Dr. H. Kamal Alamsyah, M.Si., Prof. Dr. H. Thomas Bustomi, M.Si., serta Prof. Dr. Iwan Satibi, S.Sos., M.Si.

Dalam sidang tersebut, Atika mempertahankan disertasinya yang berjudul Model Formulasi Kebijakan Pengelolaan Pencemaran Lingkungan Hidup Akibat Eksploitasi Tambang Emas Gunung Botak di Kawasan Permukiman Kabupaten Buru Provinsi Maluku.
Soroti Lemahnya Kebijakan Pengelolaan Lingkungan
Penelitian Atika dilatarbelakangi oleh masih lemahnya kebijakan pengelolaan lingkungan hidup akibat eksploitasi tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru. Permasalahan tersebut ditandai rendahnya koordinasi dan komunikasi antar pemangku kepentingan, ego sektoral, minimnya inisiatif pemerintah daerah dalam merumuskan langkah strategis, serta rendahnya komitmen bersama dalam perumusan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup.
Penelitian ini menggunakan pendekatan teori TBI-Approach yang mencakup dimensi top down approach, bottom up approach, dan integrated approach. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam, studi kepustakaan, dan observasi. Analisis data dilakukan menggunakan Soft Systems Methodology (SSM).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa formulasi kebijakan pada dimensi bottom up dan integrated approach telah berjalan cukup maksimal, namun masih lemah pada dimensi top down approach.

Tawarkan Model Formulasi Kebijakan Berbasis Kepemimpinan
Penelitian ini juga mengidentifikasi sejumlah faktor penghambat, antara lain belum optimalnya penegakan hukum, rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, lemahnya pengawasan, keterbatasan kualitas sumber daya manusia, minimnya koordinasi dan komunikasi, serta lemahnya dukungan legislatif.
Sebagai solusi, Atika menawarkan model formulasi kebijakan pengelolaan pencemaran lingkungan hidup yang menekankan penguatan pada ketiga dimensi pendekatan tersebut dengan tambahan komponen leadership sebagai unsur utama dan kebaruan penelitian.
“Sejak 2011 sampai sekarang, pencemaran lingkungan di Pulau Buru belum menunjukkan perubahan signifikan, bahkan semakin rusak. Penelitian ini saya harapkan bisa memberikan masukan bagi pemerintah daerah di Kabupaten Buru, Maluku,” ujar Atika saat ditemui usai sidang.

Ia juga berharap penelitian-penelitian di Pascasarjana Unpas semakin berkontribusi pada penyelesaian persoalan lingkungan.
“Banyak bencana terjadi akibat kerusakan lingkungan dan tata ruang yang tidak terhubung dengan baik. Semoga ke depan semakin banyak penelitian yang membantu pemerintah menyelesaikan persoalan lingkungan di Indonesia,” katanya.
Dalam sidang tersebut, Atika dinyatakan lulus dengan IPK akhir 3,60 dan yudisium sangat memuaskan, sekaligus tercatat sebagai lulusan ke-311 Program Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Unpas. (han)












