BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kesepahaman antara manajemen Kebun Binatang Bandung dengan pemerintah mengenai pembayaran pakan ratusan satwa ternyata tidak sesuai dengan janji awal.
Komitmen yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryaman tersebut meleset dari kesepakatan yang telah ditandatangani bersama sebelumnya.
Kewajiban membayar biaya pakan untuk 711 ekor satwa yang mencapai angka Rp.415 juta ternyata masih belum terpenuhi sepenuhnya.
Data bagian pembelian menunjukkan hingga 1 Februari 2026 masih banyak vendor pakan yang belum dibayar dengan total tunggakan mencapai Rp.87 juta.
Ketua Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) Yaya Suhaya menyatakan bahwa komitmen Kementerian Kehutanan tidak berjalan lancar sesuai dengan perjanjian yang disepakati bersama.
Keluhan Para Vendor Pakan dan Mekanisme Pembayaran Tidak Transparan
Yaya mengatakan manajemen Kebun Binatang Bandung menerima banyak keluhan dari seluruh vendor karena proses pembayaran pakan sering mengalami keterlambatan panjang.
Para supplier pakan terpaksa harus mengeluarkan modal lebih besar untuk menutupi biaya operasional pengiriman rutin ke Kebun Binatang Bandung.
Pembayaran pakan tersebut kabarnya menggunakan dana pinjaman dari Koperasi Kementerian Kehutanan namun dalam praktiknya dilakukan melalui rekening pribadi karyawan BKSDA.
Seorang karyawan BKSDA mentransfer dana langsung kepada pihak supplier pakan tanpa melibatkan sistem administrasi dari manajemen Kebun Binatang Bandung.
Pemerintah Kota Bandung sebelumnya sempat mengklaim bahwa pakan sudah dibayar padahal kenyataannya proses tersebut belum terlaksana sama sekali.
Kemelut Sengketa Lahan dan Ketidakjelasan Nasib Para Pekerja Kebun Binatang Bandung
Persoalan Kebun Binatang Bandung semakin runyam karena Pemerintah Kota Bandung tetap bersikukuh ingin mengosongkan lahan di area jalan Tamansari tersebut.
Padahal proses hukum atas sengketa lahan tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap atau belum inkrah.
Klaim Pemerintah Kota Bandung untuk membayar upah para pekerja hingga kini dinilai hanya sebatas janji manis tanpa ada realisasi.
Pihak Pemkot enggan bekerja sama dengan yayasan pengelola karena alasan adanya konflik dualisme kepengurusan yang masih terjadi di internal.
Padahal pihak yayasan sebenarnya sedang berada dalam proses rekonsiliasi untuk segera bersatu kembali demi menyelamatkan nasib satwa yang berjumlah 711 ekor .
Detail Tunggakan Pakan (Per 1 Februari 2026)
| Kategori Informasi | Status Terkini |
| Total Anggaran Pakan | Rp415.000.000 |
| Total Tunggakan Vendor | Rp87.000.000+ |
| Jumlah Satwa Terdampak | 711 Ekor |
| Sumber Dana Klaim | Pinjaman Koperasi Kemenhut |
| Metode Pembayaran | Rekening Pribadi Karyawan BKSDA |












