BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan pengamanan sekaligus penyegelan sejumlah akses masuk Kebun Binatang Bandung, Kamis (5/2/2026).
Langkah pengamanan Kebun Binatang Bandung ini dilakukan setelah Kementerian Kehutanan mencabut izin lembaga konservasi kebun binatang tersebut pada 3 Februari 2026.
Pengamanan dilakukan untuk melindungi barang milik daerah (BMD) sekaligus memastikan ratusan satwa di dalam kawasan tetap mendapatkan perawatan.
Kegiatan ini melibatkan unsur Forkopimda, Brimob, BKAD, bagian hukum Pemkot Bandung, pengelola Yayasan Margasatwa Tamansari, Polisi Hutan, tokoh masyarakat, hingga komunitas pecinta satwa.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan pengamanan dilakukan secara kolaboratif dan berlangsung kondusif.
“Kami hari ini bekerja secara kolaboratif. Forkopimda hadir, Brimob hadir, BKAD sebagai pengampu barang milik daerah hadir, bagian hukum hadir, yayasan pengelola dan tokoh masyarakat juga ikut mengawal. Alhamdulillah semua berjalan kondusif,” kata Bambang, dilansir dari bandung.go.id.
Akses Ditutup, Satpol PP Siaga 24 Jam
Dalam pengamanan tersebut, Satpol PP menutup beberapa pintu akses kebun binatang. Pintu utama dan pintu samping di area parkir disegel, sementara satu pintu kecil tetap dibuka sebagai jalur darurat dan akses teknis perawatan satwa.
“Pintu utama kita tutup, pintu samping di selasar parkir juga kita tutup. Ada satu pintu kecil yang difungsikan sebagai jalur darurat dan akses teknis untuk pemeliharaan satwa, itu kita jaga bersama,” ujarnya.
Bambang menjelaskan, sejak izin konservasi dicabut, seluruh aset BMD di kawasan tersebut menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung. Satpol PP pun akan menyiagakan personel dengan sistem tiga sif selama 24 jam.
Ia menambahkan, saat ini terdapat sekitar 711 satwa yang harus dijaga keberlangsungan hidupnya. Menurutnya, pengamanan tidak hanya menyangkut aset, tetapi juga aspek kemanusiaan dan konservasi agar satwa tetap mendapatkan perawatan serta pakan yang memadai. (han)












