CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 11 Maret 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Tertibkan Baligo Ilegal, DPRD Kota Bekasi Ingin Tata Ruang Kota Bekasi Lebih Diperhatikan

Yatti Chahyati
3 Maret 2026
penertiban baliho ilegal

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton. (Foto : ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

# penertiban baliho ilegal

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Persoalan tata ruang di Kota Bekasi kembali menjadi perhatian publik, khususnya terkait menjamurnya baliho dan reklame yang dinilai semrawut serta tidak tertata.

Selain mengganggu estetika kota, keberadaan baliho yang tidak sesuai aturan juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan reklame komersial maupun baliho politik meningkat signifikan, terutama di koridor jalan protokol dan persimpangan padat lalu lintas.

Namun, penempatannya kerap tidak memperhatikan aspek tata ruang, keselamatan, dan ketentuan perizinan.

Baca juga:   BINDA Jawa Barat Percepat Taget Vaksinasi Covid-19

Sejumlah baliho berdiri terlalu dekat dengan bahu jalan, menutup rambu lalu lintas, bahkan dipasang di atas trotoar dan jalur hijau.

Kondisi ini tak hanya merusak wajah kota, tetapi juga membahayakan pejalan kaki dan pengendara.

Sosialisasi Masif

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, menegaskan pentingnya sosialisasi masif sebelum eksekusi penertiban dilakukan, khususnya terhadap iklan, baliho, dan spanduk yang melanggar aturan serta merusak estetika kota.

Namun menurutnya, pendekatan awal yang humanis diperlukan agar penegakan aturan tidak berujung konflik terbuka dengan masyarakat.

Baca juga:   Pemda Jabar Sebut 33 Persen Pejabat Struktural Perempuan

“Saya sudah minta DBMSDA segera menyurati semua pelanggar. Ada pemberitahuan dulu, baru eksekusi. Jangan sampai masyarakat kaget dan merasa ditekan,” ungkap Anton.

Ia menilai, pola sosialisasi serupa juga perlu diterapkan pada potensi pelanggaran penataan ruang, termasuk bangunan dan aktivitas usaha di area terlarang.

Langkah ini diyakini dapat menekan risiko penolakan keras saat penertiban.

Setelah penertiban dilakukan, Anton menekankan pemerintah dari tingkat kota hingga kelurahan wajib menjaga konsistensi agar pelanggaran tidak kembali terjadi. Peran pengurus lingkungan juga dinilai penting dalam menjaga kebersihan dan ketertiban wilayah.

Baca juga:   Member Resah Tidak Dapat Tarik Dana, Aplikasi Smart Wallet Diduga Penipuan

Penataan baliho sendiri bukan semata persoalan visual, melainkan bagian penting dari pembenahan tata ruang dan keselamatan publik.

Kota Bekasi sebagai kota penyangga ibu kota dituntut memiliki wajah kota yang rapi, aman, dan modern.

Dengan komitmen pemerintah serta dukungan masyarakat, pembenahan tata ruang, khususnya dalam penataan baliho, diharapkan mampu menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh warga. (*/adv)

# penertiban baliho ilegal

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: baliho politik Bekasibaliho semrawutDBMSDA Kota BekasiDPRD Kota Bekasiestetika kotajalur hijau Bekasikebijakan tata kotakeselamatan pengguna jalankota penyangga Jakartapenataan reklamepenertiban baliho ilegalreklame ilegal Bekasitata ruang Kota Bekasitrotoar Bekasi


Related Posts

DPRD Kota Bekasi Berbagi Takjil
PASJABAR

Semarak HUT ke-29 Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi Berbagi Takjil kepada Masyarakat

11 Maret 2026
Hut Kota Bekasi
PASJABAR

Peringatan HUT ke-29 Kota Bekasi: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Mewujudkan Kota yang “Semakin Keren dan Nyaman”

11 Maret 2026
Bekasi
PASJABAR

DPRD Kota Bekasi Ingatkan Tak Matikan Mata Pencaharian Sopir Angkot

10 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

DPRD Kota Bekasi Berbagi Takjil
PASJABAR

Semarak HUT ke-29 Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi Berbagi Takjil kepada Masyarakat

11 Maret 2026

# DPRD Kota Bekasi Berbagi Takjil BEKASI, WWW.PASJABAR.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar...

Hut Kota Bekasi

Peringatan HUT ke-29 Kota Bekasi: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Mewujudkan Kota yang “Semakin Keren dan Nyaman”

11 Maret 2026
Pascasarjana Unpas

Ismah Nashirotunnisa Raih Gelar Doktor Manajemen Unpas, Teliti Tata Kelola Aset Daerah

11 Maret 2026
kotak amal masjid cimahi

Kotak Amal Masjid di Cimahi Dibobol Pencuri Beratribut Ojek Online

11 Maret 2026
Pascasarjana Unpas

Teguh Iman Basuki Raih Gelar Doktor Manajemen Pascasarjana Unpas, Teliti Loyalitas Nasabah Mobile Banking

11 Maret 2026

Highlights

Kotak Amal Masjid di Cimahi Dibobol Pencuri Beratribut Ojek Online

Teguh Iman Basuki Raih Gelar Doktor Manajemen Pascasarjana Unpas, Teliti Loyalitas Nasabah Mobile Banking

Ribuan Pemudik Mulai Padati Stasiun Bandung H-10 Lebaran

Hasil Lazio vs Sassuolo 2-1: Gol Dramatis Menit Akhir Gagalkan Poin Jay Idzes cs

Prediksi Bayer Leverkusen vs Arsenal di BayArena

Puluhan Anak Yatim Dapat Santunan, STKIP Pasundan Cimahi Gelar Buka Bersama Ramadan Penuh Kepedulian

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.