# penertiban baliho ilegal
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Persoalan tata ruang di Kota Bekasi kembali menjadi perhatian publik, khususnya terkait menjamurnya baliho dan reklame yang dinilai semrawut serta tidak tertata.
Selain mengganggu estetika kota, keberadaan baliho yang tidak sesuai aturan juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan reklame komersial maupun baliho politik meningkat signifikan, terutama di koridor jalan protokol dan persimpangan padat lalu lintas.
Namun, penempatannya kerap tidak memperhatikan aspek tata ruang, keselamatan, dan ketentuan perizinan.
Sejumlah baliho berdiri terlalu dekat dengan bahu jalan, menutup rambu lalu lintas, bahkan dipasang di atas trotoar dan jalur hijau.
Kondisi ini tak hanya merusak wajah kota, tetapi juga membahayakan pejalan kaki dan pengendara.
Sosialisasi Masif
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, menegaskan pentingnya sosialisasi masif sebelum eksekusi penertiban dilakukan, khususnya terhadap iklan, baliho, dan spanduk yang melanggar aturan serta merusak estetika kota.
Namun menurutnya, pendekatan awal yang humanis diperlukan agar penegakan aturan tidak berujung konflik terbuka dengan masyarakat.
“Saya sudah minta DBMSDA segera menyurati semua pelanggar. Ada pemberitahuan dulu, baru eksekusi. Jangan sampai masyarakat kaget dan merasa ditekan,” ungkap Anton.
Ia menilai, pola sosialisasi serupa juga perlu diterapkan pada potensi pelanggaran penataan ruang, termasuk bangunan dan aktivitas usaha di area terlarang.
Langkah ini diyakini dapat menekan risiko penolakan keras saat penertiban.
Setelah penertiban dilakukan, Anton menekankan pemerintah dari tingkat kota hingga kelurahan wajib menjaga konsistensi agar pelanggaran tidak kembali terjadi. Peran pengurus lingkungan juga dinilai penting dalam menjaga kebersihan dan ketertiban wilayah.
Penataan baliho sendiri bukan semata persoalan visual, melainkan bagian penting dari pembenahan tata ruang dan keselamatan publik.
Kota Bekasi sebagai kota penyangga ibu kota dituntut memiliki wajah kota yang rapi, aman, dan modern.
Dengan komitmen pemerintah serta dukungan masyarakat, pembenahan tata ruang, khususnya dalam penataan baliho, diharapkan mampu menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh warga. (*/adv)
# penertiban baliho ilegal












