BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Praktik pembuangan limbah batu bara secara sembarangan kembali meresahkan masyarakat di Kabupaten Bandung Barat.
Kali ini, material limbah yang diduga sisa pembakaran atau Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) ditemukan menggunung di area perkebunan dan pinggir jalan, yang menghubungkan Desa Mandalasari dan Desa Kanangasari, Kecamatan Cikalongwetan.
Dampak Langsung bagi Masyarakat
Tumpukan limbah berwarna hitam tersebut dibiarkan terbuka tanpa proses pengolahan, baik dalam bentuk gundukan langsung maupun dikemas dalam karung plastik.
Kondisi ini memicu polusi debu yang mengganggu pernapasan saat tertiup angin atau ketika kendaraan melintas.
Tak hanya debu, saat hujan turun, material limbah terbawa aliran air masuk ke lahan perkebunan warga dan jalan raya karena tidak adanya penghalang.
Warga juga mengeluhkan bau menyengat yang keluar dari tumpukan tersebut.
“Kalau bagi saya yang lewat ini baunya tidak tahan. Terus cairannya kadang masuk ke jalan. Harapannya segera dibersihkan karena khawatir berdampak serius bagi lingkungan,” ungkap Burhan (40), seorang pengguna jalan yang melintas setiap hari.
Temuan 16 Ton Limbah Batu Bara Ilegal di Tiga Titik
Pihak Kecamatan Cikalongwetan telah merespons laporan masyarakat dengan meninjau langsung lokasi kejadian.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Cikalongwetan, Pipin Irawan, mengonfirmasi temuan tiga titik pembuangan.
“Dua titik berada di wilayah Desa Mandalasari dan satu titik lagi di Desa Kanangasari. Dari hasil estimasi sementara, total limbah yang dibuang diperkirakan mencapai sekitar 16 ton,” ujar Pipin.
Menurut Pipin, limbah tersebut diduga dibuang secara sengaja menggunakan truk pada malam hari untuk menghindari pantauan aparat dan masyarakat.
Himbauan Pengawasan Masyarakat
Pipin menegaskan bahwa kejadian pembuangan limbah ilegal di wilayahnya bukan pertama kali terjadi.
Sebelumnya, kasus serupa melibatkan limbah medis pernah ditemukan di wilayah Tenjolaut.
“Ini sudah kejadian kedua. Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi. Jika warga melihat kendaraan mencurigakan di malam hari, sebaiknya segera ditanyakan atau dilaporkan ke aparat setempat,” tegasnya.
Pihak kecamatan kini berharap dinas terkait segera melakukan evakuasi agar dampak pencemaran tidak meluas lebih jauh. (Uby)












