• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan
No Result
View All Result
PASJABAR
Minggu, 7 Juni 2026
  • Login
  • BERANDA
    • PASBANDUNG
    • PASJABAR
    • PASNUSANTARA
    • PASDUNIA
  • PASBISNIS
    • PASFINANSIAL
  • PASPENDIDIKAN
    • PASKESEHATAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
    • PASBUDAYA
    • PASKREATIF
    • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
    • TOKOH
    • CAHAYA PASUNDAN
  • PASGALERI
  • BERANDA
    • PASBANDUNG
    • PASJABAR
    • PASNUSANTARA
    • PASDUNIA
  • PASBISNIS
    • PASFINANSIAL
  • PASPENDIDIKAN
    • PASKESEHATAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
    • PASBUDAYA
    • PASKREATIF
    • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
    • TOKOH
    • CAHAYA PASUNDAN
  • PASGALERI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Harga Emas Antam Naik Rp27 Ribu, Kini Tembus Rp2,8 Juta

admin
Sabtu. 28 Maret 2026
harga emas antam naik

emas keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam). (foto: anekalogam.co.id)

Share on FacebookShare on WhatsAppShare on Telegram

WWW.PASJABAR.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam yang naik signifikan pada Sabtu (28/3/2026) pagi.

Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, dilansir dari ANTARA, harga emas naik sebesar Rp27.000 dari sebelumnya Rp2.810.000 menjadi Rp2.837.000 per gram pada pukul 09.12 WIB.

RELATED POSTS

Knicks Kembali Bungkam Spurs 105-104, Wemby Salah Assist Di Detik-Detik Akhir

BMKG Jelaskan Penyebab Fenomena Bediding yang Bikin Dingin

Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.461.000 per gram. Perubahan harga ini menunjukkan tren fluktuatif yang lazim terjadi pada komoditas emas, mengikuti dinamika pasar global maupun domestik.

Selain itu, transaksi jual beli emas batangan tetap mengacu pada ketentuan perpajakan yang berlaku.

Penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Berikut daftar harga emas batangan Antam yang naik berdasarkan pecahan yang tersedia:

  • 0,5 gram: Rp1.468.500
  • 1 gram: Rp2.837.000
  • 2 gram: Rp5.614.000
  • 3 gram: Rp8.396.000
  • 5 gram: Rp13.960.000
  • 10 gram: Rp27.865.000
  • 25 gram: Rp69.537.000
  • 50 gram: Rp138.995.000
  • 100 gram: Rp277.912.000
  • 250 gram: Rp694.515.000
  • 500 gram: Rp1.388.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.777.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga menerapkan PPh Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Tarif yang dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong pajak sebagai bagian dari administrasi resmi. Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan harga emas sebelum melakukan transaksi, mengingat nilainya yang dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar. (han)

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.

Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.

Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer.

Tags: Antamemas Antamharga antamharga emasHarga emas batangan
Share30SendShare

Related Posts

Knicks Kembali Bungkam Spurs 105-104, Wemby Salah Assist Di Detik-Detik Akhir

Knicks Kembali Bungkam Spurs 105-104, Wemby Salah Assist Di Detik-Detik Akhir

Jhon Be
Sabtu. 6 Juni 2026
0

* knicks spurs BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- New York Knicks kembali meraih kemenangan pada Game 2 Final NBA 2026 yang berlangsung...

bmkg bediding

BMKG Jelaskan Penyebab Fenomena Bediding yang Bikin Dingin

Hanna Hanifah
Sabtu. 6 Juni 2026
0

WWW.PASJABAR.COM — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meluruskan informasi yang ramai beredar di media sosial terkait fenomena bediding atau...

Google Bawa Gemini AI ke Ponsel Android Go Edition

Google Bawa Gemini AI ke Ponsel Android Go Edition

Hanna Hanifah
Sabtu. 6 Juni 2026
0

WWW.PASJABAR.COM — Google mulai menghadirkan dukungan asisten virtual berbasis kecerdasan buatan (AI) Gemini pada perangkat Android (Go Edition), sistem operasi...

KAI

KAI Daop 2 Bandung Tawarkan Tarif Hemat Liburan Sekolah

Uby
Sabtu. 6 Juni 2026
0

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menghadirkan program diskon tarif sebesar 30 persen untuk seluruh kereta...

Harga Pangan

Harga Pangan Strategis Berfluktuasi, Cabai Rawit Masih Tertinggi

Hanna Hanifah
Sabtu. 6 Juni 2026
0

WWW.PASJABAR.COM — Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga sejumlah komoditas pangan strategis masih...

Next Post
PUBG mobile

PUBG Mobile Gelar Festival 8EYOND THE CIRCLE di Surabaya

harga pangan

Harga Pangan Beragam di Pasaran, Cabai Rawit Tertinggi Hari Ini

RECOMMENDED

Knicks Kembali Bungkam Spurs 105-104, Wemby Salah Assist Di Detik-Detik Akhir

Knicks Kembali Bungkam Spurs 105-104, Wemby Salah Assist Di Detik-Detik Akhir

Sabtu. 6 Juni 2026
bmkg bediding

BMKG Jelaskan Penyebab Fenomena Bediding yang Bikin Dingin

Sabtu. 6 Juni 2026
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • iPhone 18

    Bocoran iPhone 18 Pro Max Usung Baterai Lebih Besar dan Berat

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
  • ESDM Siapkan Langkah Efisiensi Energi Hadapi Geopolitik Timur Tengah

    228 shares
    Share 91 Tweet 57
  • Cuaca Bandung Hari Ini Terasa Lebih Panas, Ini Penyebabnya

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 19 Sekolah di Jawa Barat Resmi Jadi Sekolah Maung 2026, Diterapkan di Tahun Ajaran Baru

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Bandung Panas dan Hujan Bergantian, BMKG Ungkap Penyebabnya

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
PASJABAR

© 2026 PASJABAR</a

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

Ok

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by
No Result
View All Result
  • BERANDA
    • PASBANDUNG
    • PASJABAR
    • PASNUSANTARA
    • PASDUNIA
  • PASBISNIS
    • PASFINANSIAL
  • PASPENDIDIKAN
    • PASKESEHATAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
    • PASBUDAYA
    • PASKREATIF
    • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
    • TOKOH
    • CAHAYA PASUNDAN
  • PASGALERI

© 2026 PASJABAR</a