WWW.PASJABAR.COM — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan adanya temuan upaya kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) tahun 2026.
Sejumlah peserta bahkan telah didiskualifikasi karena terbukti melakukan pelanggaran.
Hal tersebut disampaikan Brian saat meninjau pelaksanaan UTBK SNBT 2026 yang diikuti total 871.496 peserta di berbagai pusat ujian di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa panitia telah menemukan indikasi kecurangan di beberapa lokasi sejak awal pelaksanaan ujian. Temuan tersebut langsung ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dengan melarang peserta yang terlibat untuk melanjutkan ujian.
“Kami menyampaikan kepada seluruh peserta, percayalah pada kemampuan diri sendiri. Adik-adik sudah belajar cukup lama, menyiapkan diri cukup lama. Dengan keyakinan penuh, insyaallah bisa mencapai cita-cita,” ujar Brian.
Dua Bentuk Kecurangan Terdeteksi
Brian menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat dua jenis kecurangan yang berhasil ditemukan oleh panitia UTBK. Pertama, praktik penggunaan joki yang berupaya menggantikan identitas peserta ujian. Kedua, penggunaan alat bantu elektronik berbasis digital yang tidak diperbolehkan selama pelaksanaan ujian.
Menurutnya, kedua bentuk kecurangan tersebut telah berhasil dideteksi oleh sistem pengawasan dan pengamanan yang diterapkan panitia. Para pelaku kemudian langsung dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan kecurangan tidak hanya merugikan sistem seleksi, tetapi juga merugikan peserta lain serta orang tua yang telah berjuang mendukung pendidikan anak-anaknya.
Pemerintah mengimbau seluruh peserta UTBK SNBT 2026 untuk menjunjung tinggi integritas dan tidak mencoba melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun. Panitia memastikan pengawasan akan terus diperketat demi menjaga proses seleksi yang adil, transparan, dan akuntabel bagi seluruh peserta. (han)












