BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pascasarjana Universitas Pasundan kembali menggelar sidang terbuka Program Doktor Ilmu Sosial bidang kajian utama Ilmu Administrasi Publik tahun akademik 2025–2026 dengan kandidat Nova Maulida.
Nova mempresentasikan disertasinya yang berjudul Model Inovasi Kebijakan Publik Lembaga Kesejahteraan Sosial Berlandaskan Pelayanan Sosial Kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Bandung.
SIdang dipimpin oleh Direktur Pascasarjana Unpas ; Prof.Dr.H.Bambang Heru P,M.S, dengan tim penguji yakni ; Prof. Dr. H.M Didi Turmudzi M.Si, Prof. Dr.H. Thomas Bustomi.M.Si, Prof. Dr.H. Soleh dan Suryadi,SM.Si.
Dengan Promotor yakni Prof.Dr.H.Kemal Alamsyah,M.Si dan Co Promotor yakni Prof. Dr. Lia Muliawaty,M.Si.

Soroti Kinerja Lembaga Kesejahteraan Sosial
Nova Maulida menyoroti efektivitas kebijakan publik pada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kabupaten Bandung.
Penelitian itu menunjukkan organisasi sosial belum memberikan kontribusi maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial.
Nova menganalisis persoalan tersebut menggunakan teori inovasi kebijakan publik dari Sururi (2018).
Ia menemukan sejumlah hambatan yang mengganggu pelaksanaan pelayanan sosial. Hambatan itu meliputi keterbatasan komunikasi dan koordinasi, minimnya pemberdayaan, keterbatasan anggaran, rendahnya kepercayaan terhadap LKS, serta lemahnya evaluasi dan monitoring kebijakan.
Kondisi tersebut memicu berbagai persoalan sosial di Kabupaten Bandung. Banyak warga masih menghadapi masalah keterlantaran, mulai dari anak terlantar, bayi terlantar, lansia terlantar, hingga gelandangan.
Kabupaten Bandung juga masih kekurangan fasilitas rehabilitasi sosial dan pembinaan bagi penyandang masalah sosial.

Gunakan Pendekatan Studi Kasus
Nova menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif studi kasus tunggal. Ia melakukan penelitian secara mendalam terhadap aktivitas pelayanan sosial pada LKS di Kabupaten Bandung.
Hasil penelitian menunjukkan inovasi kebijakan publik dapat meningkatkan kualitas pelayanan sosial jika pemerintah dan lembaga sosial menjalankan tiga aspek utama.
Ketiga aspek tersebut meliputi policy innovation: new policy direction and initiatives, innovation in the policy making process, serta policy to foster innovation and its diffusion.
Nova menilai model tersebut mampu mendorong pelayanan sosial yang lebih efektif, efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan
Ketua sidang menyampaikan Nova Maulida menyelesaikan studi doktoralnya selama 3 tahun 6 bulan. Tim penguji menetapkan Nova lulus dengan IPK 3,68 dan yudisium Sangat Memuaskan.
“Pada hari ini kami melaksanakan sidang terbuka Program Doktor Ilmu Sosial bidang kajian utama Ilmu Administrasi Publik Pascasarjana Universitas Pasundan. Hasil sidang menetapkan Nova Maulida lulus dan berhak menyandang gelar doktor sebagai lulusan ke-319 di lingkungan Doktor Ilmu Sosial,” ujar Ketua Sidang.

Dorong Inovasi Pelayanan Sosial Digital
Nova Maulida menyatakan ingin menerapkan ilmu yang ia peroleh untuk memperkuat pelayanan sosial di Kabupaten Bandung. Ia menilai inovasi pelayanan sangat penting agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, efektif, efisien, dan akurat.
“Mudah-mudahan ilmu yang saya dapatkan bisa saya implementasikan di tempat kerja saya di Sosial Kabupaten Bandung. Kami terus mengembangkan inovasi pelayanan sosial agar pelayanan berjalan lebih efektif, efisien, tepat waktu, dan akurat,” kata Nova.
Nova juga menjelaskan perubahan sistem pelayanan sosial yang kini bergerak menuju layanan digital. Ia mencontohkan proses pendaftaran panti sosial yang sebelumnya menggunakan sistem offline kini sudah memakai sistem online agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan.
Selain itu, Nova mengapresiasi kualitas pelayanan dan pembelajaran di Pascasarjana Unpas. Ia menilai para profesor memberikan pengalaman akademik yang sangat baik selama masa studi doktoral.
“Saya berharap masyarakat semakin mengenal Pascasarjana Unpas sehingga lebih banyak masyarakat melanjutkan pendidikan di Universitas Pasundan,” ucapnya. (tie)
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer.













