WWW.PASJABAR.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pondok pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam.
“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya melalui langkah jangka pendek. Ia menilai persoalan tersebut berakar dari budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat, termasuk dalam dunia pendidikan.
Menag menjelaskan relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila pengelola lembaga pendidikan tidak menerapkan pengawasan dan aturan yang jelas.
Karena itu, pemerintah mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola ponpes.
“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar,” katanya.
Ia menambahkan pengelola pesantren harus membatasi relasi kuasa melalui aturan yang tegas agar tidak muncul penyalahgunaan wewenang di lingkungan pendidikan Islam.
Menag Dorong Standarisasi Pesantren
Imam Besar Masjid Istiqlal itu juga menegaskan perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang wajib dijaga bersama. Karena itu, semua pihak harus mencegah dan menindak tegas kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pesantren.
Selain memperkuat perlindungan anak, Menag juga mendorong penegasan standar tata kelola pondok pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.
“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai,” ujar Nasaruddin Umar.
Menurutnya, pemerintah perlu menetapkan standar yang jelas agar pengelolaan pesantren berjalan profesional dan tetap menjaga nilai-nilai pendidikan Islam yang aman serta berkeadilan.
Menag juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan pengelola pesantren memperkuat kolaborasi dalam perlindungan anak di lingkungan pendidikan Islam.
Selain itu, ia meminta semua pihak bersama-sama membangun mitigasi krisis komunikasi agar persoalan kekerasan dapat dicegah sejak dini. (han)
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer.













