JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Gelombang kecaman terhadap tindakan represif militer Israel terus mengalir deras dari tanah air. Kali ini, Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI).
DPP PSI secara resmi menyatakan sikap mengecam keras aksi penangkapan dan penahanan sewenang-wenang terhadap para relawan kemanusiaan serta jurnalis.
Termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI), oleh pihak Israel.
Tindakan Pengecut yang Mencederai Kemanusiaan
Menyikapi insiden tersebut, Direktur Penggalangan Relawan DPP PSI, Furqan AMC, menegaskan bahwa aksi militer Israel merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
“Penangkapan dan penahanan sewenang-wenang yang dilakukan Israel adalah tindakan pengecut yang mencederai nilai-nilai universal kemanusiaan. Sebab, para relawan ini sama sekali tidak membawa senjata, melainkan murni membawa bantuan medis dan pangan bagi warga sipil yang terjebak di zona konflik,” ujar Furqan dalam keterangan resminya, Kamis (21/5/2026).
Lebih lanjut, PSI mengingatkan dunia internasional bahwa menghalangi dan menahan pihak-pihak yang berniat menolong warga sipil adalah bentuk pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa.
Tindakan intimidasi semacam ini sengaja untuk meredam aksi solidaritas global terhadap krisis kemanusiaan di Gaza, Palestina.
Dukung Jalur Diplomasi RI dan Desak Sanksi PBB
Oleh karena itu, PSI menuntut agar militer Israel segera membebaskan seluruh relawan dan jurnalis tersebut tanpa syarat. Di sisi lain, partai berlogo bunga mawar ini juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah-langkah responsif yang tengah diambil oleh Pemerintah Republik Indonesia.
“PSI mendukung penuh upaya Pemerintah RI untuk memaksimalkan seluruh jalur diplomatik, memperkuat tekanan di panggung internasional, serta mengambil langkah hukum yang diperlukan guna memastikan kepulangan semua WNI ke tanah air dengan selamat,” lanjut Furqan.
Tidak hanya berhenti di situ, PSI juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) beserta komunitas internasional untuk segera menjatuhkan sanksi tegas kepada Israel. Langkah ini dirasa krusial agar negara tersebut tidak terus-menerus mengulangi pelanggaran hukum internasional yang sama di masa mendatang.
Kronologi Penahanan Delegasi Indonesia
Sebagai informasi tambahan, penahanan ini bermula saat militer Israel melakukan operasi penyergapan terhadap para peserta misi kemanusiaan internasional bertajuk Global Sumud Flotilla 2.0.
Berdasarkan data terbaru Kemlu RI, pihak otoritas mengonfirmasi terdapat sembilan WNI yang ikut menjadi tahanan dalam insiden tersebut.
Sembilan orang delegasi kemanusiaan asal Indonesia itu terdiri dari lima orang relawan medis/kemanusiaan.
Sementara empat orang lainya adalah jurnalis yang sedang bertugas meliput jalannya penyaluran bantuan.
Daftar WNI yang Ditahan Militer Israel
-
Total Korban Penahanan: 9 Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Rincian Delegasi: 5 Relawan Kemanusiaan & 4 Jurnalis Nasional
-
Nama Misi Internasional: Global Sumud Flotilla 2.0
-
Sikap Politik PSI: Tuntut pembebasan tanpa syarat & sanksi tegas dari PBB
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer.













