KBB, WWW.PASJABAR.COM – Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail bersama Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail meninjau sejumlah lapak penjualan hewan kurban di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (20/5/2026).
Keduanya ingin memastikan masyarakat dapat membeli hewan kurban yang sehat, layak, dan aman untuk konsumsi.
Jeje dan Asep mengajak tim Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB dalam kegiatan tersebut. Tim kesehatan hewan memeriksa kondisi sapi dan domba secara langsung di setiap lapak penjualan.
Dispernakan KBB memeriksa 47 lapak hewan kurban di berbagai wilayah Bandung Barat. Hasil pemeriksaan menunjukkan 2.069 ekor sapi dan 760 ekor domba memiliki kondisi sehat serta memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
Jeje menegaskan pemerintah daerah terus memperketat pengawasan perdagangan hewan kurban. Langkah itu bertujuan menjaga kualitas ternak sekaligus melindungi masyarakat sebagai konsumen.
“Kami ingin memastikan seluruh hewan kurban yang para pedagang tawarkan di Bandung Barat berada dalam kondisi sehat dan layak. Kami juga mengimbau masyarakat memilih hewan yang memiliki label sehat dari Dispernakan,” ujar Jeje.
Menurut Jeje, petugas kesehatan hewan memasang stiker atau kalung khusus pada ternak yang lolos pemeriksaan kesehatan.
“Label sehat menjadi bukti bahwa petugas kesehatan hewan sudah memeriksa ternak tersebut. Masyarakat bisa membeli hewan kurban dengan lebih tenang dan nyaman,” katanya.
Kebutuhan Hewan Kurban Naik Dua Persen
Kepala Dispernakan KBB, Wiwin Aprianti, mengatakan kebutuhan hewan kurban di Bandung Barat tahun ini mencapai sekitar 11.944 ekor. Jumlah itu naik sekitar dua persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai 11.710 ekor.
Peternak lokal bersama pemasok dari berbagai daerah memenuhi kebutuhan hewan kurban tersebut. Mereka mendatangkan sapi dan domba dari Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Daerah Istimewa Yogyakarta.
Wiwin menegaskan setiap pemasok wajib membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan sertifikat veteriner saat memasukkan ternak ke wilayah Bandung Barat.
Selain melengkapi dokumen resmi, para pemasok harus menjaga kesehatan ternak sejak keberangkatan hingga tiba di lokasi penjualan. Para pedagang juga wajib menerapkan prosedur biosecurity secara disiplin untuk mencegah penyebaran penyakit hewan.
Para pedagang harus memisahkan hewan pendatang selama 14 hari sebelum menawarkan ternak kepada calon pembeli. Langkah itu membantu petugas memantau kesehatan ternak secara lebih optimal.
Wiwin berharap seluruh proses pemeriksaan kesehatan hewan kurban berjalan lancar hingga Hari Raya Iduladha. Ia juga berharap masyarakat dapat membeli hewan kurban yang sehat, aman, dan berkualitas.
“Kami ingin masyarakat Bandung Barat memperoleh hewan kurban yang sehat dan aman. Karena itu, kami terus mengawasi serta memeriksa ternak di lapangan,” pungkasnya.
.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer.













