KBB, WWW.PASJABAR.COM– Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menunjuk R. Eriska Hendrayana sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama Sekda definitif menjalani cuti ibadah haji.
Jeje melantik Eriska di Gedung Sekretariat Daerah KBB, Kamis (21/5/2026). Penunjukan tersebut menyusul cuti besar Sekda definitif Ade Zakir yang berlangsung sejak 7 Mei hingga 16 Juni 2026.
Pelayanan Publik Tetap Optimal
Dalam arahannya, Jeje menegaskan roda pemerintahan harus tetap berjalan tanpa hambatan meskipun terjadi pergantian sementara pada jabatan strategis di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Menurut Jeje, Sekda memegang peran penting dalam menjaga koordinasi antarperangkat daerah, mengendalikan program prioritas, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung maksimal.
“Pemerintahan harus tetap berjalan dengan ritme yang baik. Pelayanan kepada masyarakat juga tidak boleh terhambat,” kata Jeje.
Jeje juga meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) bekerja secara profesional dan menjaga kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan setiap ASN harus menunjukkan kinerja yang terukur dan bertanggung jawab.
“Setiap pekerjaan ASN harus terukur, setiap capaian harus dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap pelayanan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pengangkatan Sesuai Regulasi
Jeje menunjuk Pj Sekda sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 yang mengatur penunjukan penjabat sekretaris daerah ketika pejabat definitif berhalangan hadir atau menjalani cuti.
Sebelum pelantikan, Pemkab Bandung Barat mengajukan nama R. Eriska Hendrayana kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemprov Jabar kemudian memberikan persetujuan melalui surat Nomor 3995/KPG.07/BKD tertanggal 11 Mei 2026.
BKPSDM Pastikan Proses Berjalan Sesuai Mekanisme
Kepala BKPSDM KBB Rega Wiguna memastikan seluruh tahapan pengangkatan berjalan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Rega menjelaskan Pemkab Bandung Barat menerima persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 18 Mei 2026 sebelum melaksanakan pelantikan.
“Pada prinsipnya, Pemprov Jabar telah memberikan persetujuan penuh terhadap pengangkatan Penjabat Sekda KBB ini selama Sekda definitif menjalankan ibadah haji,” kata Rega.
Pemkab Bandung Barat juga menjadikan penunjukan Pj Sekda sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola birokrasi berbasis merit system. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan profesionalisme ASN sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bandung Barat. (*/adv)
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer.













