BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menggerebek sebuah rumah di kawasan Lembang yang dijadikan tempat produksi narkotika jenis ganja sintetis.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua pelaku beserta ratusan gram ganja sintetis siap edar.
Polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah dua lantai yang digunakan pelaku untuk meracik dan memproduksi tembakau sintetis. Dari lokasi kejadian, petugas menemukan berbagai alat produksi, cairan kimia, hingga 267 gram paket ganja sintetis yang siap dipasarkan.
Modus Jualan Stiker untuk Kelabui Orang Tua
Pelaku utama berinisial R.A.M. yang masih berusia 24 tahun sengaja menyamarkan aktivitas ilegalnya dengan mengaku berjualan stiker kepada orang tuanya. Namun di balik aktivitas tersebut, pelaku ternyata memproduksi dan menjual narkotika melalui media sosial.
Kapolres Cimahi, Niko N. Adiputra, mengatakan pelaku menjalankan bisnis haram tersebut bersama seorang rekannya berinisial DD. Keduanya ini memasarkan ganja sintetis secara daring kepada sejumlah pelanggan.
“Pelaku memasarkan barang tersebut melalui media sosial dan bekerja sama dengan rekannya untuk proses pengedaran. Dari hasil penjualan ini, pelaku bisa meraup keuntungan hingga Rp16 juta,” ujar AKBP Niko N. Adiputra.
Menurut polisi, pelaku mempelajari cara meracik ganja sintetis secara otodidak melalui informasi dari media sosial dan internet. Setelah itu, pelaku mengolah bahan baku di rumah sebelum mengemasnya menjadi paket siap edar.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa cairan kimia, alat produksi, kemasan, serta tembakau sintetis siap jual.
Saat ini, polisi telah menahan kedua tersangka di Mapolres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman penjara di atas lima tahun sesuai Undang-Undang tentang Narkotika. (uby)
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer.













